Bukittinggi — Usai menandatangani kerjasama dengan sejumlah lembaga terkait dalam menanggulangi penyakit masyarakat (Pekat) khususnya, Dua kepala SD di kota Bukittinggi mendatangi Mako Satpol-PP Kota Bukittinggi, (Rabu, 30/7). Kedua sekolah ini adalah SD 01 Benteng dan SD 07 teladan.
Joni Feri, selaku Kasat PolPP Bukittinggi, menjelaskan selain silahturahmi, pihak sekolah tersebut juga meminta Satpol PP untuk memberikan materi tentang sosialisasi Perda 02 tahun 2024 tentang Trantibum.
“Kami menyambut baik kunjungan ini dan berjanji akan menyiapkan waktu untuk berkunjung dan memberikan sosialisasi dini tentang Perda yang ada,” ungkap Joni Feri.
Joni juga berharap, seluruh sekolah yang ada memiliki jadwal untuk Satpol PP memberikan sosialisasi baik itu sekolah dasar, menengah maupun sekolah lanjutan tingkat atas.
“Pemerintah Kota Bukittinggi, melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), telah melakukan sosialisasi Perda ini kepada berbagai elemen masyarakat, termasuk tokoh adat, lembaga pemberdayaan masyarakat, pemilik kos dan kontrakan, serta siswa sekolah,” terang Joni Feri.
Kepala Sekolah SD 07 Teladan, Efry Yenny, membenarkan permintaan tersebut.
“Memang, kami meminta kepada Kasat Pol PP untuk memberikan sosialisasi Perda 02 tahun 2024 tentang trantibum, di sekolah,” ungkapnya.
Diharapkan dengan adanya sosialisasi dari SatpolPP, ia berharap, para siswa dapat memahami arti dari tentang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat dan dapat mengimplementasikannya.
“Insyaallah sosialisasi Perda ini, di SD 07 akan dilaksanakan pada hari Khamis Minggu kedua dibulan Agustus nanti,” jelas kepala sekolah SD 07 teladan. (*)
Discussion about this post