SAWAHLUNTO – Sudah empat tahun pasca pembangunan Pasar Songket di Muara Kalaban Kota Sawahlunto tahun 2015 lalu, aktifitas pemerintahan di Kantor Camat Silungkang masih menumpang di salah satu ruangan di kawasan Balai Benih Ikan (BBI) di Muarakalaban. Namun, sampai tahun anggaran 2019 ini tidak teranggarkan dalam APBD kota tersebut.
Kondisi ruangan seadanya dan aktifitas pemerintahan ke kantor camat harus menempuh jalan ke kawasan BBI di mana infrastruktur jalannya belum baik. Jaraknya juga semakin jauh atau sekitar 2 kilometer dari kawasan kantor lama.
Terkait belum jadinya proyek pembangunan kantor Camat Silungkang itu dibenarkan Kepala bagian pemerintahan Setdako Sawahlunto Jhon Hendri. “ tahun 2018 lalu pernah masuk dalam APBD 2018, namun saat pembahasan KUPA PPAS belum dapat disepakati, karna keterbatasan anggaran” jelas Jhon Hendri, Senin (21/1)
Pada Tahun ini, jelas Jhon Hendri belum tahu persis apakah sudah ada atau tidak dalam APBD 2019 karna anggaran pembangunan kantor Camat baru adanya di DPA Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU.PR). “ kalau lebih jelasnya silahkan ditanyak kepada bidang Cipta karya Dinas PU PR pada anggaran kegiatan pekerjaan peningkatan aparatur “ ungkapnya.
Terkait tak adanya dianggarakan pembangunan Kantor camat Silungkang pada APBD 2019 dibenarkan Kabid Cipta karya Dinas PU PR kota Sawahlunto Tri Darma Satria. “ memang tidak dianggarkan pada tahun ini, karna sebelum pengajuan RAPBD ada rencana pengajuan dana kepada Kementrian Dalam Negeri oleh Camat Silungkang tim Asiten I Bidang Pemerintah, namun gagal terealisasi” sebut Satria.
Sampai kini, Kantor camat Silungkang dalam melaksanakan pelayanan public harus menumpang di kawasan BBI Muarakalaban dikarnakan kantor Camat sebelumnya dibangun Pasar Songket tahun anggaran 2015 lalu dengan dana awal Rp7 milyar lebih dan dilanjutkan tahun 2016 sekitar Rp2 milyar. (1)
Discussion about this post