Padang — Ribuan massa yang terdiri dari gabungan organisasi mahasiswa se Sumatera Barat (Sumbar), pelajar dan buruh mengepung kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat yang berada di persimpangan Jalan Khatib Sulaiman dan Jalan S Parman, Ulak Karang, Kota Padang, Rabu (7/10).
Aksi Demonstrasi untuk memuntut dibatalkannya UU Omnibus Law yang telah disahkan oleh DPR RI bersama pemerintah. Adapun perwakilan mahasiswa yang hadir dalam aksi hari ini antara lain BEM UNAND, UNP, UMSB, AKBP dan banyak lagi perguruan tinggi baik negeri maupun swasta.
Sementara dari pihak buruh juga hadir perwakilan organisasi buruh yang ada di Sumbar.
Massa mahasiswa, buruh dan pelajar yang memadati Jalan S Parman dan Khatib Sulaiman membawa atribut dan spanduk yang berisi tuntutan agar Omnibus Law dibatalkan.
Meskipun di bawah guyuran hujan, semangat dan antusiasme massa pendemo tetap menggelora untuk memperjuangkan tuntutannya.
Aksi ini hampir berlangsung ricuh dikarenakan massa pendemo menginginkankan ketua DPRD Sumbar Supardi hadir menemui massa pendemo.
Massa yang tidak sabar menunggu ketua DPRD dari Partai Gerindra ini kesal sehingga terjadi aksi lempar botol air mineral ke arah pihak kepolisian yang mengamankan aksi tersebut.
Sebelum kericuhan terjadi, Supardi selaku ketua DPRD akhirnya keluar dan menemui massa mahasiswa. kehadiran Supardi berhasil meredam amarah massa.
Arif koordinator lapangan dalam aksi demo ini mengatakan kepada media, bahwa aksi yang dilakukan hari ini adalah aksi damai yang diikuti seluruh elemen mahasiswa se Sumatera Barat.
“Aksi kami ini aksi damai yang diikuti oleh seluruh elemen mahasiswa se Sumatera Barat, pelajar dan buruh. Tuntutan kami hanya satu, batalkan UU Omnibus Law dan keluarkan Perppu,” tegas mahasiswa AKBP Padang ini. (Hen)
Discussion about this post