Reportase investigasi com,Banjarmasin* – Dugaan keterlibatan mantan Bupati Tanah Bumbu, Mardani H. Maming, dalam perkara tindak pidana korupsi suap peralihan izin tambang batubara semakin hangat. Terakhir, Mardani dicegah untuk bepergian keluar negeri.
Kasus ini cukup menyita perhatian publik, mengingat sosok Mardani yang saat ini memegang beberapa jabatan pada lembaga-lembaga bergengsi. Seperti Ketua DPD PDIP, Ketua BP HIMPI, dan Bendahara Umum PBNU. Tak ayal, lembaga tersebut turut terdampak dalam kasus yang menjerat Mardani.
Kondisi demikian disayangkan oleh beberapa pihak, salah satunya berasal dari internal NU.
“Kami prihatin dengan kasus yang menimpa Bendahara Umum, tapi saya berharap dan tekankan agar institusi tidak ditarik ke dalam masalah pribadi, khususnya PBNU.,PDI.P DAN HIPMI karna ini murni kasus hukum ketika beliau menjadi Bupati tanah bumbu dua periode.Jaga marwah organisasi”. Jelas Nasrullah AR, Wakil Ketua 1 PWNU Kalimantan Selatan.
Terkait adanya dugaan kriminalisasi, Nasrullah AR enggan memberikan spekulasi bahkan dia berucap jangan bikin gaduh dengan menyeret-nyeret orang yang tidak tahu menahu. Ia meminta kepada setiap pihak untuk berfikir jernih dan objektif.
Ia berharap, apa yang sedang menjerat Mardani H. Maming dapat menjadi pelajaran bagi semua pihak. Terutama bagi para pejabat negara dan daerah.
“apa yang kamu tanam, akan kamu tuai. Baik dalam waktu dekat, ataupun lambat. Semoga jadi pembelajaran agar kira semua tidak bermain-main dengan jabatan”. Tutup Nasrullah AR. [*].
Red/Ammar
Discussion about this post