Pesisir Barat – Dinas Kesehatan Kabupaten Pesisir Barat (Pesibar), menggelar pelatihan “Supervisor, Enumerator, dan Petugas Entry Data Studi Environmental Health Risk Assement (EHRA)” atau Studi Penilaian Resiko Kesehatan Lingkungan Tahun 2023 yang dibuka langsung oleh Kepala Dinas Kesehatan setempat, Tedi Zadmiko, S.KM., S.H., M.M yang diikuti oleh seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Puskesmas se-Pesibar, di Aula STIT Multazam, Pekon Rawas, Kecamatan Pesisir Tengah Krui, Jumat 9- 6 – 2023.
Dalam sambutannya, Kadiskes Pesibar mengatakan , Studi EHRA merupakan sebuah Studi Partisipatif di Kabupaten/Kota guna memahami kondisi fasilitas sanitasi serta perilaku masyarakat pada skala rumah tangga ditingkat Pekon (Desa) /Kelurahan.
Kadiskes Pesibar juga memaparkan lima indikator studi EHRA, dimana indikator ini dipandang perlu dilakukan oleh Kabupaten/Kota. Kelima indikator yang dimaksud yakni : Pembangunan sanitasi membutuhkan pemahaman kondisi wilayah yang akurat;
Data terkait sanitasi dan hygiene terbatas, dan data sanitasi umumnya tidak bisa dipecah sampai pekon/kelurahan, serta data tidak terpusat melainkan berada diberbagai kantor yang berbeda;
Selain itu Isu sanitasi dan hygiene masih dipandang kurang penting sebagaimana terlihat dalam prioritas usulan melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang); Terbatasnya kesempatan untuk dialog antara masyarakat dan stakeholder; dan EHRA secara tidak langsung memberi “amunisi” bagi stakeholder dan masyarakat di pekon/kelurahan untuk menjadi bahan perencanaan yang baik dalam pemenuhan dan peningkatan kualitas sanitasi Kabupaten/Kota, papar Teddy Zadmiko.
Lebih lanjut Kadiskes Pesibar menjelaskan, studi EHRA dilaksanakan secara penuh oleh Kelompok Kerja (Pokja) Kabupaten/Kota dengan Koordinator Studi-nya adalah Dinkes dengan bantuan Sanitarian (Kader Kesehatan).
“Dalam pelaksanaannya, studi EHRA berfokus pada Fasilitas Sanitasi yang mencakup sumber air minum dan gambaran pengelolaan air minum tingkat rumah tangga, layanan pembuangan sampah ditingkat rumah tangga dan terkelola diwilayah, akses terhadap jamban yang layak dan aman” terang Teddy Zadmiko.
Selain itu, menurutnya saluran pembuangan air lmbah rumah tangga dan prilaku masyarakat yang mengacu kepada lima pilar Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) yaitu stop buang air besar sembarangan, cuci tangan pakai sabun, pengolahan pangan sehat rumah tangga, pengolahan sampah rumah tangga dengan Reduce, Reuse, Recycle (3R), dan pengelolaan air limbah rumah tangga (drainase lingkungan), tambah Kadiskes
Masih kata Kadiskes Pesibar, pelaksanaan studi EHRA diharapkan dapat memberikan gambaran tentang kondisi fasilitas sanitasi dan perilaku masyarakat yang beresiko terhadap kesehatan lingkungan dari mulai tingkat pekon atau kelurahan sampai ke tingkat Kabupaten/Kota dan juga sebagai acuan para pengambil keputusan dalam penyediaan sarana sanitasi yang layak dan aman.
“Saya berharap kegiatan ini dapat diikuti dengan baik guna tersusunnya Buku Putih Sanitasi Kabupaten/Kota sebagai salah satu bahan penyusunan, pemutakhiran dan penetapan Strategi Sanitasi Kabupaten/Kota (SSK),” tukas Teddy Zadmiko. (TAUFIK)
Discussion about this post