Arosuka – Tim Penilai Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sumbar, yang dipimpin Adel Wahidi, mengunjungi Kabupaten Solok dan diterima Sekretaris Daerah Kabupaten Solok, Medison, Selasa (9/7).
Medison menyambut kedatangan Ombudsman RI Perwakilan Sumbar untuk melakukan penilaian penyelenggaraan pelayanan publik seperti yang dilakukan pada tahun sebelumnya.
“Kami berharap penilaian ini berlangsung adil dan terbuka sehingga dapat menghasilkan keputusan yang tepat,” ujar Medison.
Sekda Kabupaten Solok juga menekankan komitmen mereka dalam terus mengembangkan inovasi dalam pelayanan publik demi menciptakan pelayanan yang prima.
“Pemerintah Daerah Kabupaten Solok mendukung sepenuhnya kegiatan penilaian yang dilakukan oleh Ombudsman untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik,” kata Medison.
Adel Wahidi, Koordinator penilaian dari Ombudsman, menjelaskan tujuan penilaian ini adalah untuk mengevaluasi pencapaian dalam penyelenggaraan pelayanan publik di berbagai instansi di Kabupaten Solok.
“Kami berharap agar penilaian Ombudsman tahun ini di Kabupaten Solok dapat berjalan lancar dan menghasilkan peningkatan dalam kualitas pelayanan publik,” ungkap Adel.
Tim Ombudsman RI Perwakilan Sumbar menilai beberapa OPD di Kabupaten Solok, termasuk Dinas Sosial, Dinas Pendidikan, Mall Pelayanan Publik di Koto Baru, Disdukcapil, Puskesmas Tj. Bingkung, dan Puskesmas Singkarak. (Cha)
Discussion about this post