PADANG — Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Mahyeldi Ansharullah bersama jajarannya di Pemprov Sumbar, terus berupaya mendukung peningkatan partisipasi pemilih pada Pemilu serentak 2024. Di antara upaya tersebut ialah mendampingi anak-anak difabel penyandang tuna grahita di Sumbar, yang masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT).
Komitmen itu disampaikan Gubernur Mahyeldi di Istana Gubernur Sumbar, Minggu (11/02/2024). Ia menyebutkan, sebanyak 18 difabel tuna grahita yang tinggal di Panti Sosial Bina Grahita (PSBG) Harapan Ibu Kota Padang, dipastikan terdaftar sebagai pemilih tetap, dan berhak untuk memilih pada Pemilu 2024.
“Melalui Dinas Sosial dan UPTD PSBG Harapan Ibu, kita di Pemprov Sumbar berkomitmen dalam mendukung tercapainya target partisipasi pemilih pada Pemilu 2024 ini, termasuk di antaranya dengan mendampingi 18 anak-anak kita yang tinggal PSBG untuk mencoblos,” kata Gubernur Mahyeldi.
Imbauan untuk menunaikan hak pilih, ulas Gubernur lagi, terus disuarakan pihaknya dalam berbagai kesempatan. Termasuk saat digelarnya Tablig Akbar dan Doa Bersama oleh KPU Sumbar, dalam rangka menyambut perhelatan Pemilu 2024 yang akan menemui hari puncaknya pada 14 Februari nanti.
Terkait pendampingan bagi penghuni panti sendiri, Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) PSBG Harapan Ibu, Sayarni mengatakan, total penghuni PSBG Harapan Ibu saat ini mencapai 100 orang. Dari jumlah tersebut, 18 orang diantaranya telah memenuhi ketentuan sebagai pemilih karena telah berusia 17 tahun atau lebih.
Sesuai pendataan KPU, 18 penyandang tuna grahita dimaksud, masuk dalam kategori pemilih disabilitas intelektual. Penghuni panti yang berada di kawasan Kalumbuk, Kota Padang nantinya akan menyalurkan hak pilih di TPS 018 dan TPS 020.
“Tidak ada TPS khusus di tempat kita. Nantinya, anak-anak yang punya hak pilih akan menyalurkan suaranya di TPS terdekat dari sini. Pada saat pencoblosan, kami akan damping mereka,” ujar Saryani.
Terkait sosialisasi pemilu, Saryani menjelaskan, sebelumya pihaknya pernah mendapatkan sosialisasi dari KPU Padang. Namun, kegiatan dimaksud masih sebatas kepada pengurus di panti. Sementara itu, anak-anak tunagrahita yang punya hak pilih sendiri, belum mendapat sosialisasi teknis pencoblosan dari KPU.
“Anak-anak ini harus dapat bimbingan cara mencoblos. Sebab jika tidak dikenalkan teknis memilih, mereka pasti kesulitan. Ada 5 surat suara, lalu surat apa saja itu. Mereka harus tahu. Namun nanti, jika mendekati hari pemilihan tidak ada bimbingan juga, tentu kami pengurus panti akan melaksanakannya secara mandiri,” ujar Sayarni. (adpsb/isq/busan)
Discussion about this post