Agam — Guna untuk meningkatkan Pendapat Asli Daerah (PAD), Komisi II DPRD Agam melakukan kunjungan kerja ke Kecamatan Tanjung Mutiara dan Kecamatan Matur. Kunjungan yang dilaksanakan dua hari itu bertujuan untuk melihat serta menggali potensi pariwisata yang ada di Kabupaten Agam.
Kunjungan tersebut dipimpin oleh Ketua Komisi II DPRD Agam Rizki Abdillah Fadhal, didampingi seluruh anggota komisi, Kabag Keuangan dan pendamping komisi serta OPD terkait yang menjadi mitra kerja komisi II.
Ketua Komisi II DPRD Agam mengatakan pihaknya akan terus menggali potensi-potensi pariwisata yang ada di Kabupaten Agam. Saat kunjungannya ke Kecamatan Tanjung Mutiara pada Senin (16/3) yang lalu, Komisi II melihat potensi pariwisata yang ada di pulau Pulau Tangah dan Pulau Ujuang.
“Tanjung Mutiara merupakan salah satu agenda penguatan PAD yang kita coba uapayakan dan persiapkan untuk bisa menjadi agenda Kabupaten Agam kedepan,” kata Rizki Abdillah Fadhal.
Ketua Komisi II itu juga mengatakan menurut Permen Agraria 17/2016, pemberian Hak Atas Tanah di pulau-pulau kecil harus memperhatikan hal-hal seperti penguasaan atas pulau-pulau kecil paling banyak 70% dari luas pulau, atau sesuai dengan arahan rencana tata ruang wilayah provinsi/kabupaten/kota dan atau rencana zonasi pulau kecil tersebut.
“Sisa paling sedikit 30% luas pulau kecil yang ada dikuasai langsung oleh negara dan digunakan dan dimanfaatkan untuk kawasan lindung, area publik atau kepentingan masyarakat,” kata Rizki lebih lanjut.
Sementara itu, saat kunjungan Komisi II ke Kecamatan Matur, Selasa (17/3), Rizki Abdillah Fadhal menyebut potensi pengunjung pada Objek Wisata Lawang Park bisa mencapai lebih dari 5.000 orang tiap tahunnya dan bisa menjadi potensi ekonomi tersendiri bagi daerah.
“Hanya saja kendala saat ini adalah berada di lokasi hutan lindung dan izin yang membuat pihak Lawang Park belum bisa mememberikan kontribusi secara langsung kepada Pemda,” ujarnya.
Menanggapi hal itu, pengelola Objek Wisata Lawang Park Sigit menyebut pihaknya siap untuk menempuh jalur apapun sesuai aturan agar izin tersebut bisa keluar.
Anggota Komisi II DPRD Agam, Alhamdi Arif, menyarankan agar Pemerintah Daerah membentuk tim khusus untuk pengembangan pariwisata di Agam jika benar-benar serius.
“Kami akan berdiskusi dengan OPD terkait dan berupaya membentuk Tim Pengembangan Pariwisata Agam, untuk menelaah lebih jauh tahapan yang perlu dilakukan dalam rangka mengambil celah 30% wilayah pulau ataupun bagaimana pemanfaatan Hutan Lindung yang bisa kita manfaatkan untuk kepentingan daerah,” tambah Ketua Komisi II Rizki Abdillah Fadhal.
(Aji)
Discussion about this post