Limapuluh Kota – Untuk menghentikan dan menimalisir virus corona, Jajaran Polres Limapuluh Kota melalui Polsek Harau tak hentinya melakukan razia yustisi di daerah wilayah Hukum Polres Limapuluh Kota.
Jajaran polsek menyisiri wilayah-wilayah di kabupaten Limapuluh Kota untuk melakukan razia bagi masyarakat yang masih belum patuh dan sadar akan bahaya virus Covid-19.
Tim yustisi menjaring beberapa masyarakat yang masih tidak patuh dalam melaksanakan peraturan yang dianjurkan pemerintah dalam menimalisir dan menghentikan virus corona di wilayah Kabupaten Limapuluh Kota umumnya.
Doni Pinaloza Bhabin Kamtibmas wilayah Taram manyampaikan saat melakukan Razia Yustisi di daerah Taram Kecamatan Harau Kabupaten Limapuluh Kota, Senin (27/09). “Kami akan tetap menjalan tugas dan mengingatkan masyarakat untuk selalu patuh terhadap protokol kesehatan, dan salalu mengingatkan untuk memakai masker di saat berpergian keluar rumah, dan kami akan selalu tindak tegas masyarakat yang tidak patuh terhadap protokol kesehatan ini, demi kita dan masyarakat semua, agar virus ini hilang di wilayah kita dan indonesia umumnya,” ungkap Doni.
Setelah melakukan Razia di depan kantor Wali Nagari Taram, jajaran Polsek yang melakukan Razia yustisi melanjutkan sidak ke Pasar Taram untuk merazia pengunjung atau pedagang pasar yang tidak memakai masker.
Roni Paslah sebagai pimpinan razia juga menyampaikan, “Kami tidak akan bosan ingatkan masyarakat untuk memakai masker agar wilayah kita cepat bebas dari virus covid-19 ini, dan agar kita bisa cepat terbebas dari Pandemi yang membuat masyarakat tidak bisa leluasa dalam melakukan aktivitas mereka dan agar pemulihan ekonomi ini akan cepat dapat meningkat di wilayah Limapuluh Kota ini umumnya,” ujar Roni. (bbz)
Discussion about this post