Agam – Dinas Pertanian Kabupaten Agam Provinsi Sumatera Barat, menyatakan bahwa kasus gigitan Hewan Pembawa Rabies (HPR) cukup tinggi di daerah ini
Hal ini dibuktikan dengan penemuan 223 kasus gigitan sepanjang 2020. Sehingga tahun ini Dinas Pertanian menyiapkan 500 vaksin untuk mencegah terjangkit rabies.
Kepala Dinas Pertanian Agam,Provinsi Sumatera Barat, Arif Restu, Kamis (7/1/2021) mengatakan, vaksin disiapkan sebagai upaya untuk mencegah terjadinya kasus rabies yang sangat berbahaya terhadap masyarakat.
“Untuk itu hewan peliharaan masyarakat yang dapat membawa rabies perlu divaksinasi,” ujarnya.
Ia menjelaskan, kasus gigitan Hewan Pembawa Rabies (HPR) tertinggi didominasi anjing dan kucing. Bahkan dari jumlah kasus tahun kemarin, berdasarkan hasil laboratorium delapan HPR positif rabies.
“Karena masyarakat cepat melapor, maka penyakit rabies itu bisa dengan cepat diatasi,” sebut Arief.
Dengan begitu, Arif Restu mengimbau masyarakat agar memvaksinasi hewan peliharaannya ke Puskeswan atau menyesuaikan dengan jadwal dari petugas yang dilakukan di jorong.
“Hewan pembawa rabies ini adalah seperti kucing, anjing, kera, musang dan lainnya,” terangnya.
Mengingat tingginya kasus gigitan, diharapkannya masyarakat lebih proaktif memelihara hewan dengan tertib, serta mengkandangkannya agar tidak membahayakan orang lain.
Sementara itu, Kabid Keswan dan Kesmavet drh. Farid Muslim menjelaskan, jika terjadi gigitan dari HPR, maka langkah yang harus dilakukan adalah mencuci luka gigitan dengan sabun atau detergen selama 10-15 menit dengan air mengalir.
Kemudian luka itu diberi antiseptik dan dibawa ke Puskesmas atau dokter terdekat, untuk mendapatkan pengobatan sementara sembari menunggu hasil observasi HPR yang menggigit.
“Segera laporkan kejadian gigitan HPR kepada petugas peternakan atau puskeswan terdekat,” pintanya.
Aji
Discussion about this post