PAINAN – Sebagai perpanjangan tangan bupati, kehadiran camat di wilayah tugas merupakan sebuah kewajiban yang harus ditaati. Selain itu camat juga harus bisa menjalin komunikasi yang baik dengan semua komponen yang ada di wilayah tugasnya itu.
Hal itu disampaikan Sekretaris Kabupaten Pesisir Selatan, Mawardi Roska, menegaskan bila ada camat yang meninggalkan wilayahnya tanpa izin, atau tidak berdomisili di wilayah tugasnya maka harus siap-siap mendapatkan sanksi, tegasnya, Selasa (3/1).
“Sanksi tegas itu bisa dalam bentuk penarikan tugas ke kabupaten, hingga dalam bentuk pencopotan. Namun sebelum sanksi itu diberlakukan Asisten I Bidang Pemerintahan dan hukum sekretaris daerah kabupaten (Sekdakab) akan memberikan pembinaan terlebih dahulu,” jelasnya.
Sebagai perpanjangan tangan kepala daerah di tingkat kecamatan, sangat tidak dibolehkan camat meninggalkan wilayah tugasnya tanpa izin, apalagi sampai tidak berdomisili di wilayah tugasnya itu.
Karena meninggalkan wilayah tugas akan berpengaruh terhadap pelaksanaan dan kelancaran tugas-tugas pemerintahan serta pelayanan masyarakat di tingkat kecamatan.
“Makanya jika ketegasan ini tidak diindahkan, maka mereka (camat red) yang membandel akan dikenakan sanksi,” tegasnya lagi.
Dia menambahkan bahwa Pessel merupakan salah satu daerah di Sumbar yang rawan dengan berbagai bencana.
“Karena termasuk salah satu daerah rawan bencana, sehingga kehadiran pemimpin sangat dibutuhkan setiap waktu. Makanya sebelum dilantik sebagai camat, mereka diwanti-wanti agar berdomisili di wilayah tugas dengan memboyong istri,” ucapnya.
Asisten I Bidang Pemerintahan dan Hukum Sekdakab Pessel, Gunawan, ketika dihubungi kemarin, Senin (2/1), mengatakan bahwa pihaknya memang ditugaskan untuk melakukan pembinaan kepada para camat yang membandel.
“Berdasarkan hal itu sehingga setiap waktu saya akan selalu melakukan evaluasi terhadap kinerja camat di masing-masing wilayah tugasnya. Namun hingga memasuki awal tahun 2023 ini, belum ada laporan ada camat yang membandel, termasuk juga yang meninggalkan wilayah tugasnya tanpa izin,” timpalnya. (Robi)
Discussion about this post