Bukittinggi — Menindaklanjuti arahan Presiden Republik Indonesia, tentang pelonggaran masker, Wali Kota Bukittinggi langsung umumkan hal serupa untuk Kota Bukittinggi, Selasa (17/05).
Reaksi dan respon cepat dari Wako ini, tentunya menjadi kabar baik bagi masyarakat Bukittinggi.
Dalam arahannya yang diterima Diskominfo, Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar, menyampaikan, mulai 17 Mei 2022, masyarakat Bukittinggi sudah dapat beraktifitas di luar ruangan tanpa menggunakan masker. Pelonggaran juga berlaku untuk pengunjung Kota Bukittinggi.
“Kini, masyarakat yang berada di Bukittinggi boleh tidak menggunakan masker di ruangan terbuka,” ujar Wako Erman Safar.
Dibalik itu lanjut Wako, Pemko juga mengimbau pada masyarakat untuk tetap menggunakan masker, jika melaksanakan pertemuan di ruang tertutup dan juga saat berada di transportasi umum.
Sedangkan bagi masyarakat yang masuk kategori rentan, lansia atau memiliki penyakit komorbid, tetap disarankan untuk menggunakan masker saat beraktifitas.
“Untuk antisipasi juga waspada itu harus, antisipasi juga tetap dialankan. Lebih baik mencegah dari pada mengobati. Namun, kita longgarkan, untuk aktifitas luar ruangan tidak apa apa jika tidak gunakan masker,” tambah Wako.
Diberitakan, Presiden Joko Widodo, telah mengumumkan kebijakan melonggarkan pemakaian masker. Pernyataan itu disampaikan Jokowi dalam video di akun YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (17/5/2022).
Kebijakan pelonggaran masker ini memperhatikan kondisi COVID-19 yang semakin landai. (Pon)
Discussion about this post