Kota Solok – Bertempat di Ruang Kerja Walikota Solok, Ramadhani Kirana P. menerima Tim Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Kota Solok Tahun 2020, Senin (29/3).
Wakil Wali Kota Solok Turut didampingi Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Drs. Nova Elfino, Inspektur Kota Solok Kenfilka, SH dan BKD Kota Solok diwakili Martha.
Tim audit BPK berjumlah 5 orang dengan Penanggung Jawab Kepala Perwakilan Yusnadewi, Pengendali Teknis Novemris, Ketua Tim Adeyansyah Budiwarwan, Anggota Tim Ansyor dan Dian Mustika.
Pemeriksaan yang merupakan tindak lanjut atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Solok yang telah diserahkan Wali Kota Solok beberapa waktu lalu di Kantor Perwakilan BPK RI. Tim direncanakan akan melakukan pemeriksaan selama 30 hari ke depan.
Dalam kesempatan itu Wawako mengucapkan Selamat datang kembali kepada tim Ke Kota Solok yang sebelumnya juga telah melaksanakan pemeriksaan pendahuluan (Interim). “Atas nama pemerintah kota saya ucapkan selamat datang kembali kepada bapak ibuk dalam rangka melaksanakan pemeriksaan lebih rinci terhadap LKPD Kota Solok tahun 2020. Yang sebelumnya telah melaksanakan pemeriksaan pendahuluan,” ucap Wawako. (Nisa)
Discussion about this post