Solok Selatan — Tim gabungan Satgas Anti Ilegal Mining Polres Solok Selatan bersama Ditkrimsus Polda Sumbar kembali menggelar penertiban aktivitas tambang emas ilegal di Kecamatan Sungai Batanghari, Sabtu (27/07/2025). Namun sayang, tak ditemukan aktivitas saat tim sampai di lokasi.
Langkah ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat mengenai aktivitas pertambangan ilegal di Jorong Pulau Panjang, Nagari Lubuk Ulang Aling Induk, Kecamatan Sungai Batanghari.
Kapolres Solok Selatan, AKBP M. Faisal Perdana di Padang Aro menyampaikan bahwa operasi tersebut merupakan lanjutan dari penertiban sebelumnya, namun kali ini diperkuat oleh tim dari Ditreskrimsus Polda Sumatera Barat.
“Meski tidak ditemukan adanya aktivitas penambangan ilegal, namun dengan adanya razia yg dilakukan secara terus menerus akan memberikan efek kepada pelaku, sehingga mengurungkan niat mereka kembali beroperasi,” ujarnya.
Tim gabungan kemudian melakukan pemusnahan fasilitas tambang seperti pondok dan box kayu (asbuk) yang telah ditinggal para pelaku.
Selain itu, lokasi juga diberi garis polisi (police line) dan dipasangi spanduk larangan aktivitas tambang ilegal sebagai bentuk peringatan tegas.
Di tempat terpisah, penertiban juga dilakukan oleh Kapolsek Sungai Batanghari, Iptu Hengki Ferdian, bersama personelnya di Jorong Sungai Penuh, Nagari Luas, Kecamatan Sangir Batanghari. Lokasi tersebut sebelumnya telah diberi police line dan spanduk larangan oleh Dinas Kehutanan Provinsi Sumbar.
Namun situasi berbeda terjadi di lokasi ini. Saat personel melakukan pemeriksaan, tim mendapati aktivitas tambang yang masih berlangsung dan pelaku yang menggunakan mesin robin.
“Pelaku berhasil melarikan diri, karena situasi yg gelap dan tidak memungkinkan, tim akhirnya mundur secara taktis,” ungkap Kapolres.
Meski demikian, seluruh personel berhasil kembali ke Polsek SBH dalam keadaan selamat.
Kapolres menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi praktik tambang ilegal di wilayah hukumnya.
Ia juga mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk ikut mengawasi dan melaporkan jika mengetahui adanya kegiatan pertambangan tanpa izin.
“Kami akan bertindak tegas terhadap setiap aktivitas tambang ilegal. Ini komitmen kami demi menjaga kelestarian lingkungan dan keamanan masyarakat,” tegas AKBP Faisal. (Joko)
Discussion about this post