Tanah Datar – Tim Tarantula Satres Narkoba Polres Tanah Datar, kembali berhasil melakukan penangkapan terhadap enam orang laki laki terduga pelaku penyalah gunaan Narkotika Golongan 1 jenis daun ganja kering, Rabu 12 Januari 2022.
Keenam terduga pelaku berhasil di tangkap, berawal dari informasi yang disampaikan masyarakat. Terduga pelaku penyalahgunaan Narkotika tersebut, berhasil di ringkus di dua lokasi yang berbeda.
Pelaku inisal FY (33) warga Kecamatan Pariangan, diringkus saat berada di pasar ternak Nagari Cubadak, Kecamatan Lima Kaum. Ditemukan 2 linting daun Ganja kering, di dalam jok sepeda motornya. Sementara dua pelaku inisial A, (30) tahun dan Y, (47) lainya, merupakan kakak beradik yang berhasil diringkus, di rumahnya yang berada di Kecamatan Pariangan.
Terhadap 3 terduga pelaku lainya, inisial MF (36) warga Nagari Simabur, IG (38) Nagari Simabur. Satu diantaranya, masih dibawah umur, yang berhasil diringkus tidak jauh dari rumah inisial A sedang menggunakan Narkoba.
Barang bukti yang berhasil di amankan dari ke-enam pelaku, 4 (empat) paket Narkotika jenis daun Ganja kering dan 3 (tiga) linting Narkotika jenis daun Ganja kering , 1 (satu) kotak permen pagoda berisikan Narkotika jenis daun ganja kering , dan tim juga mengamankan 1 unit sepeda motor.
Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, ke-enam pelaku dibawa ke Polres Tanah Datar guna proses penyidikan.
(Spa)
Discussion about this post