Payakumbuh – Ciptakan Kota Payakumbuh Bebas pungli dan gratifikasi, tim Saber Pungli Kota Randang turun ke kecamatan. Kamis 22/10 Tim Gabungan yang terdiri dari TNI, Polri serta Kejaksaan mendatangi Kantor Kecamatan Payakumbuh Barat. Hadir juga Asisten III Setdako serta Irban III Inspektorat mendampingi aparat penegak hukum tersebut.
Kedatangan Tim Saber Pungli tersebut dalam rangka menjaga jangan sampai ada para “Abdi Negara” yang bertugas di Kecamatan Payakumbuh Barat terjerat hukum karena melakukan pungutan liar dan Gratifikasi. Hal tersebut diungkapkan Irban III Inspektorat Kota Payakumbuh, Afridon. SH.
Sosialisasi yang diadakan di Kantor Camat Payakumbuh Barat tersebut diikuti puluhan orang yang merupakan Pengguna Anggaran/PA, Kuasa Pengguna Anggaran/KPA serta Pejabat Pelaksana Tekhnis Kegiatan atau PPTK.
“ Iya, kita melakukan Sosialisasi Pencegahan Pungutan Liar dan Pengendalian Gratifikasi bagi puluhan peserta yang merupakan PNS/ASN Kecamatan Payakumbuh Barat. Mudah-mudahan kegiatan ini membawa dampak dan menjadi perhatian bagi para ASN, sehingga mereka bekerja sesuai aturan. Dengan diadakannya sosialisasi ini kita berharap tidak ada ASN yang terjerat hukum karena pungli dan gratifikasi” Sebut Afridon usai acara kepada awak media.
Afridon juga menyebutkan, kegiatan tersebut dibuka Walikota Payakumbuh yang diwakili Asisten III Pemko Payakumbuh, Amriul dt Karayiang. Selain itu juga dilakukan penyerahan banner dan stiker saber pungli dan gratifikasi secara simbolis dari Walikota Payakumbuh untuk Kantor Kecamatan dan Kelurahan di lingkungan Kecamatan Payakumbuh Barat.
Ikut memberikan materi dalam Sosialisasi tersebut, Walikota Payakumbuh yang diwakili Amriul Dt Karayiang Asisten III, Afridon, SH, Irban III Inspektorat Kota Payakumbuh, Rezkinil Jusar, SH (Kasi Pemeriksa Kejari Payakumbuh), AKP. Amirwan (Kasat Binmas Polres Payakumbuh), Mayor. T. Barus (Danramil 01/Payakumbuh) serta Bripka. Zulmi Fadhil frengky, SH, (Unit Tipikor Polres Payakumbuh). (Rel)
Discussion about this post