Padang Pariaman — Tim Opsnal Gagak Hitam Sat Reskrim Polres Padang Pariaman berhasil menangkap inisial IS (27) tersangka pencurian kendaraan roda 4 (empat) yang terjadi di Jalan Raya Padang Bukittinggi Simpang Pariaman Korong Pasa Laban, Nagari Sicincin, Kecamatan 2X11 Enam Lingkung, Kabupaten Padang Pariaman,
Jumat 11/6/2021 sekira pukul 22:00 WIB.
Kasat Reskrim Polres Padang Pariaman AKP Ardiansyah Rolindo Saputra mengatakan kronologi kejadiaan pencurian kendaraan roda empat tersebut berawal pada hari Rabu 9/6/2021 sekira pukul 20:30 wib, tempat kejadian yaitu di Jalan Raya Padang Bukittinggi Simpang Pariaman, Korong Pasa Laban, Nagari Sicincin, Kabupaten Padang Pariaman.
Pada saat itu sewaktu korban akan bertransaksi menjual mobil jenis Toyota Avanza B 1748 ZFP warna silver milik Syamsudin.
Kemudian pelaku mengajak korban untuk tes drive, sesampainya di tempat lokasi pencurian itu di Simpang Pariaman Korong Pasa Laban Nagari Sicincin. Pelaku yang duduk sebelah kiri korban ingin mencoba mobil (test dreve) dan pelaku langsung pindah duduk kebangku kemudi mobil tanpa turun dari mobil tersebut, kemudian korban yang saat itu turun dari mobil untuk pindah duduk kebangku sebelah kiri, namun tiba-tiba pelaku langsung tancap gas mengemudi mobil dengan kecepatan tinggi dan meninggalkan korban menuju arah Pariaman.
“Di atas mobil tersebut handphone merk Iphone X milik korban yang diletakan diatas box mobil juga dibawa kabur pelaku, atas kejadian tersebut korban itu mengalami kerugian sekitar Rp 112 juta rupiah,” ucap Ardiansyah Rolindo.
Dituturkan oleh Ardiansyah Rolindo Saputra berdasarkan pengembangan oleh Tim Gagak Hitam Sat Reskrim Polres Padang Pariaman,setelah diketahui identitas pelaku,maka terhendus keberadaan pelaku IS di Kota Padang.
Selanjutnya pada hari Jumat 11/6/2021 sekira pukul 15:00 wib tim berangkat dari Mapolres Padang Pariaman menuju keberadaan pelaku dan sekira pukul 17:00 wib tim sampai ditempat keberadaannya serta pada saat disurvey oleh tim pelaku tersebut tidak berada dirumah, Kemudian tim yang pada saat itu membagi tugas dan hunting (patroli) di seputaran rumah pelaku.
Selanjutnya sekira pukul 22:00 wib tim Gagak Hitam berhasil meringkus pelaku IS didekat rumahnya di Parak Sigarang, Kelurahan Anduring, Kecamatan Kuranji, Kota Padang.
Pada saat diamankan ditangkap pelaku IS tersebut sempat melarikan diri kabur dari kejaran petugas.
Di hadapan petugas pelaku tersebut mengakui perbuatannya dan berdasarkan pengakuan pelaku IS pada saat dikejar oleh massa pelaku bersembunyi di pematang sawah dan menunggu pagi,sekira pukul 07:00 wib pelaku keluar dari persembunyiannya dan mengambil baju milik masyarakat yang terjemur disamping rumah lalu memakainya dengan tujuan supaya orang-orang tidak mengenalinya.
“Setelah itu pelaku berjalan hingga Simpang Tiga Koto Mambang, Kecamatan VII Koto Sungai Sariak dan naik angkot menuju terminal Sicincin dan naik mobil tranex menuju Kota Padang,” ujarnya.
Sementara itu pelaku IS tersebut juga telah menggelapkan sejumlah uang Rp 85 juta rupiah di laporan polisi Polsek Nanggalo Kota Padang.
Tidak itu saja di Polsek Padang Utara Kota Padang ada juga laporan polisi atas penggelapan 1 (satu) unit mobil Daihatsu Grandmax pick up warna putih.
Kemudian selanjutnya tim membawa pelaku IS dan barang bukti ke Mapolres Padang Pariaman guna proses hukum lebih lanjut.
(Andra)
Discussion about this post