Padang Pariaman — Tim Jatanras Satreskrim Polres Padang Pariaman berhasil meringkus seorang pria yang merupakan residivis pelaku tindak pidana pencurian di Korong Kuala Muntuang, Nagari Tapakis, Kecamatan Ulakan Tapakis, Kabupaten Padang Pariaman, pada Sabtu 22/10/2022 sekira pukul 17:00 Wib.
Kasat Reskrim Polres Padang Pariaman AKP Agustinus Pigai mengatakan benar telah diamankan satu orang pria pelaku tindak pidana pencurian inisial NR (42) warga Korong Sungai Abang Dalam, Nagari Sungai Abang, Kecamatan Lubuk Alung, Kabupaten Padang Pariaman dan pelaku tersebut juga termasuk dalam target operasi (TO) sikat singgalang 2022.
Dari penangkapan pelaku NR tersebut petugas berhasil menyita barang bukti berupa 1 unit sepeda motor merk Honda Beatpop warna hitam (merupakan alat yang digunakan saat melakukan pencurian), dan 2 unit Handphone merk Oppo A16.
Lebih lanjut AKP Agustinus Pigai Kasat Reskrim menjelaskan penangkapan terhadap pelaku itu berdasarkan – LP/B/43/IX/2022/Polsek Lubuk Alung/Polres Padang Pariaman/Polda Sumbar tanggal 16 September 2022, kejadian bertempat di Korong Simpang Tigo, Nagari Sintuak, Kecamatan Sintoga, Kabupaten Padang Pariaman.
“Kemudian Tim Opsnal Jatanras Reskrim Polres Padang Pariaman melakukan penyelidikan karena selama tiga minggu belakangan maraknya secara berturut-turut terjadi aksi tindak pidana pencurian di wilayah hukum Polres Padang Pariaman,” tutur Agustinus Pigai.
Maka dari hasil penyelidikan itu didapatkan informasi bahwa yang melakukan aksi tindak pidana pencurian itu adalah pelaku inisial NR dan setelah petugas melakukan pemantauan terhadap pelaku sehingga terhendus keberadaan pelaku sedang berada di Korong Kuala Muntuang Nagari Tapakis Kecamatan Ulakan Tapakis dan sesampai petugas dilokasi itu sekira pukul 17:00 Wib, pelaku berhasil diamankan oleh petugas.
“Namun pada saat diamankan pelaku melakukan perlawanan kepada petugas dan kabur melarikan diri dengan menggunakan sepeda motor ke arah Lubuk Alung, sehingga petugas melakukan pengejaran dan akhirnya petugas berhasil membekuk pelaku NR tersebut,” ucap Kasat Reskrim.
Selanjutnya pelaku beserta barang bukti dibawa dan diamankan ke Mapolres Padang Pariaman guna proses hukum lebih lanjut serta sampai saat ini petugas masih melakukan pengembangan terhadap TKP dan pelaku lainnya. (Andra)
Discussion about this post