Tanahdatar—Dengan dilapokannya Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Tanah Datar, Sumatera Barat, ke Kejaksaan Negeri Batusangkar.
Laporan atas dugaan korupsi anggaran penanganan Covid-19.
Laporan dibuat oleh Ketua Rumah Gadang Wartawan Luhak Nan Tuo (Rugawa LNT), Aldoris Armialdi pada Rabu (20/5/2020) lalu.
Atas laporan itu, ada 13 macam dugaan realisasi laporan Rencana Anggaran Biaya yang ditemukan berbeda dengan yang ada dilapangan setelah hasil Investigasi.
Salah seorang masyarakat Tanah Datar Rina (43) saat dikonfirmasi Senin ( 25/05 ) berharap sekali seandainya dugaan penyelewengan itu benar berarti oknum yang telah melakukan pembohongan dan mengambil kesempatan pada saat pendemi dengan dalil memperkaya diri sendiri.
Dimana masyarakat semuanya sedang dalam keadaan memprihatinkan dari seluruh aspek kehidupan, semuanya terdampak oleh wabah corona dan saya kira mereka tidak mempunyai hati nurani sama sekali, semoga oknum yang berbuat demikian harus bertanggung jawab atas perbuatannya dan di proses sesuai prosedur yang ada,” katanya.
Di kesempatan lain, Zentoni SH, MH merupakan pengamat Hukum dan sosial menjelaskan dan berharap jangan sampai terulang kembali hal tersebut karna ini menyangkut kemanusiaan dan harapan kepada pihak kejaksaan Negeri Tanah Datar harus mengusut tuntas kasus ini,”terangnya. MNH
Discussion about this post