Jakarta Barat – Tiga Pilar Cengkareng dengan kekuatan 24 personil melaksanakan apel di halaman Kantor Kecamatan Cengkareng yang di lanjutka dengan operasi Yustisi. Sabtu, 24 April 2021.
Operasi yang dilaksanakan di Jalan Tanggul Barat Kali Cengkareng Drain Cengkareng, Kel. Kapuk, Kec. Cengkareng Jakarta Barat guna mendisiplinkan para pengguna jalan untuk mentaati aturan protokol kesehatan dimasa pandemi.
Pada kegiatan operasi yustisi tersebut, masyarakat dihimbau untuk tetap waspada dan tidak menganggap semua keadaan serta situasi sudah normal seperti biasanya, masyarakat tetap memperhatikan protokol kesehatan, diantaranya memakai masker saat beraktifitas, mencuci tangan memakai sabun dengan air mengalir dan menjaga jarak, hal tersebut merupakan langkah sederhana yang wajib kita lakukan untuk mencegah penyebaran Covid-19.
Komandan Koramil 04/Cengkareng, Kapten Cpl Edy Moerdoko menegaskan, kegiatan yang dilaksanakan Babinsa bersama anggota Polsek dan Satpol PP dalam pendisiplinan pemakaian masker akan terus dilakukan sampai masyarakat benar – benar sadar bahwa menjaga kesehatan itu sangat penting. “Sosialisasi protokol kesehatan tentang covid 19 sebagai upaya dalam rangka untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan” terang Edy Moerdoko.
Lebih lanjut Edy Moerdoko menuturkan, kesadaran masyarakat sangat diperlukan guna mencegah dan memutus transmisi covid 19.
Ia juga berharap agar masyarakat senantiasa mentaati dan mamatuhi himbauan dan ketentuan pemerintah agar pandemi bisa segera berakhir.
Dalam operasi hari ini, sebanyak 35 Pelanggar tidak menggunakan masker dengan sanksi dan Sanksi sosial 32 orang, sanksi Administrasi 2 orang dan Sanksi sita KTP 1 orang. (bravo/red)
Discussion about this post