Arosuka – Puskesmas Jua Gaek mengikuti zoom meeting penilaian Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi bersama evaluator dari Kementerian PANRB Republik Indonesia, Rabu (9/10) di Ruang Rapat Sekretariat Daerah Kab Solok.
Terlihat hadir Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Solok Adriani Djaafar, Inspektur Pembantu Urusan Penanganan Pengaduan Masyarakat dan Investigasi Hafizol Gafur, SE.CRMO, Kepala Puskesmas Jua Gaek Silvia Febrina SKM beserta jajaran staf Puskesmas Jua Gaek.
Sedangkan tim evaluator dari kementrian ialah Adi dan Chafidloh Mufidah.
Pada awal wawancara dilaksanakan pemaparan materi oleh Kepala Puskesmas terkait indikator indikator penilaian Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi di hadapan evaluator Kemenpan-RB. Setelah pemaparan dilakukan diskusi dan tanya jawab oleh evaluator kepada Kepala Puskesmas beserta jajaran.
Di akhir kegiatan, Kepala puskesmas Jua Gaek berharap Puskesmas Jua Gaek menjadi unit kerja (Puskesmas) pertama di Sumatera Barat, yang memperoleh predikat ZI WBK/WBBM atau instansi yang memiliki Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani. (Cha)
Discussion about this post