Bukittinggi — Kota Bukittinggi sebagai kota Sejarah dan Budaya memiliki sejumlah infrastruktur yang memiliki nilai sejarah dan arsitektur tinggi, sehingga layak dijadikan sebagai Cagar Budaya.
Diantara infrastruktur yang kini sedang dalam kajian Direktorat Jenderal (Dirjen) Perlindungan dan Tradisi Kementerian Kebudayaan RI yang sudah datang langsung ke Bukittinggi itu adalah Jam gadang, Kweekschool (Sekolah Raja) dan Lobang Jepang, kini dalam pengusulan, setelah melakukan sidang kajian peringkat ketiga tahun 2025 beberapa waktu lalu.
Ketika melakukan kajian, Dirjen Perlindungan dan Tradisi, Kemenhub, Restu Gunawan sebagaimana dikutip dari rri.co.id menjelaskan, sidang dilakukan untuk mendapatkan data sebagai landasan menentukan apakah infrastruktur yang diusulkan Pemko Bukittinggi memenuhi syarat ditetapkan sebagai Cagar Budaya.
“Kami berterima kasih atas perhatian walikota atas kepedulian menjaga cagar budaya termasuk ada ide membangun museum dan juga ada Perda Kota Perjuangan,” ujar Restu waktu itu.
Untuk mendukung tujuan dimaksud, makanya diperlukan dukungan serta langkah-langkah yang diperlukan.
Walikota Bukittinggi H. M Ramlan Nurmatias, SH menyatakan, dengan telah diakunya cagar budaya oleh Pusat sehingga jelas pemeliharaan dan melestarikan cagar budaya bersangkutan.
Ditambahkan Wako, Sejarah dan peradaban yang ada saat ini bisa dikenang dan dijaga serta kehadiran Direktur Jenderal (Dirjend) Pelindungan Kebudayaan dan Tradisi Kementerian Kebudayaan RI ibarat gayung bersambut bagi Kota Bukittinggi.
Dalam pertemuan Direktur Jenderal (Dirjend) Pelindungan Kebudayaan dan Tradisi Kementerian Kebudayaan RI, juga dibicarakan keberadaan Museum Tambang Bawah Tanah (Musabata), dan muaranya bisa diteruskan pada Kementerian Kebudayaan dan Kementerian PUPR RI, sehingga bisa memperkuat DED yang telah dibuat selama ini di era Walikota Drs. H. Djufri. (Pon)
Discussion about this post