ADVERTISEMENT
Jumat, 27 Juni 2025
Ɍ™ Kritis Mengkritisi
Advertisement
ADVERTISEMENT
  • HOME
  • FOKUS
  • SUMATERA BARAT
    • PEMPROV SUMBAR
    • -KOTA PARIAMAN
    • -PADANG PARIAMAN
    • -KOTA PADANG
    • -PASAMAN
    • -PASAMAN BARAT
    • -PESISIR SELATAN
    • -LIMAPULUH KOTA
    • -KOTA PAYAKUMBUH
    • -TANAH DATAR
    • -KOTA PADANG PANJANG
    • -SIJUNJUNG
    • -KOTA SAWAHLUNTO
    • -SOLOK SELATAN
    • -KOTA SOLOK
    • -KAB. SOLOK
    • -AGAM
    • -KOTA BUKITTINGGI
    • -DHARMASRAYA
    • -KEP. MENTAWAI
  • NASIONAL
  • HUMANIORA
    • HUKUM KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • SOSIAL
    • KOMUNITAS
  • PERSPEKTIF
    • TAJUK RENCANA
    • ESSAY
    • FIKSI
  • SERBA SERBI
    • EKONOMI/PASAR
    • GAYA HIDUP
    • OLAHRAGA
  • POLITIK
    • PILKADA SERENTAK
    • PEMILU SERENTAK
  • PILIHAN EDITOR
    • IN-DEPTH
    • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
  • HOME
  • FOKUS
  • SUMATERA BARAT
    • PEMPROV SUMBAR
    • -KOTA PARIAMAN
    • -PADANG PARIAMAN
    • -KOTA PADANG
    • -PASAMAN
    • -PASAMAN BARAT
    • -PESISIR SELATAN
    • -LIMAPULUH KOTA
    • -KOTA PAYAKUMBUH
    • -TANAH DATAR
    • -KOTA PADANG PANJANG
    • -SIJUNJUNG
    • -KOTA SAWAHLUNTO
    • -SOLOK SELATAN
    • -KOTA SOLOK
    • -KAB. SOLOK
    • -AGAM
    • -KOTA BUKITTINGGI
    • -DHARMASRAYA
    • -KEP. MENTAWAI
  • NASIONAL
  • HUMANIORA
    • HUKUM KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • SOSIAL
    • KOMUNITAS
  • PERSPEKTIF
    • TAJUK RENCANA
    • ESSAY
    • FIKSI
  • SERBA SERBI
    • EKONOMI/PASAR
    • GAYA HIDUP
    • OLAHRAGA
  • POLITIK
    • PILKADA SERENTAK
    • PEMILU SERENTAK
  • PILIHAN EDITOR
    • IN-DEPTH
    • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
Ɍ™ Kritis Mengkritisi
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT

Tidak Terima Barangnya Dibawa Satpol PP, Pedagang Permindo Buat Laporan ke Polresta Padang

by Redaksi
30 Januari 2025
in -KOTA PADANG, FOKUS INVESTIGASI
Reading Time: 2min read
Tidak Terima Barangnya Dibawa Satpol PP, Pedagang Permindo Buat Laporan ke Polresta Padang

Tidak Terima Barangnya Dibawa Satpol PP, Pedagang Permindo Buat Laporan ke Polresta Padang. (Dok. Hen)

ADVERTISEMENT

Padang — Didampingi beberapa pengacara dari Pusat Bantuan Hukum (PBH) Peradi SAI Padang, dua orang pedagang yang tergabung dalam Ikatan Pedagang Kreatif Permindo, pada Kamis (30/1/2024) mendatangi Mapolresta Padang guna melaporkan tindakan penyitaan yang dilakukan oleh anggota Satuan Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang.

Dalam keterangannya pada media, Muhammad Tito, SH, MH, C.Med, salah satu pengacara yang mendampingi pedagang, mengatakan bahwa tindakan yang dilakukan oleh beberapa oknum Satpol PP tersebut diduga telah melanggar aturan dan patut dikenai sanksi pidana nantinya.

BERITA LAINNYA

Bank Nagari Raih 2 Penghargaan Banking Service Excellence Awards

DPRD Kota Padang Sahkan Perubahan KUA-PPAS 2025, Komitmen Anggaran Pro Rakyat Ditegaskan

Humas Kemenag Sebar Tuduhan, Tutupi Fakta Pungutan di MTsN 2 Pariaman dan Diskreditkan Wartawan

Dalam keterangannya, Muhammad Tito menambahkan bahwa barang pedagang yang disita tersebut tidak berada di jalan umum, dan merupakan gang Kampung Jao Dalam, serta pada saat penyitaan itu pedagang sedang tidak melakukan aktivitas dagang sama sekali.

“Tindakan yang dilakukan beberapa oknum Satpol PP tersebut patut diduga menyalahi prosedur dalam penyitaan barang,” ungkap Tito sapaan advokat rambut kuning ini.

“Dan kejadian penyitaan itu sendiri dilakukan pada saat pedagang tidak melakukan aktivitas dan tanpa pemberitahuan, dengan kata lain apa yang dilakukan oleh beberapa oknum tersebut bisa dikaitkan dengan pasal pencurian dan perampasan,” katanya lagi menimpali.

Sementara itu, pedagang yang barangnya disita atau dibawa oleh Satpol PP mengatakan dirinya menderita kerugian lebih kurang 2 juta rupiah.

ADVERTISEMENT

“Gerobak, meja dan kursi saya diambil oleh Satpol PP tanpa pemberitahuan kepada saya,” ujar Leni salah satu pedagang minuman.

Leni juga menceritakan bahwa barang-barang yang diambil oleh Satpol PP itu terletak di jalan Kampung Jao Dalam 3, bukan di jalan Permindo.

“Kejadiannya pagi sekitar jam 8, dan barang-barang saya itu tidak terletak di jalan Permindo tetapi di lingkungan kami, di jalan Kampung Jao Dalam 3,” sambungnya.

Hal yang hampir sama juga disampaikan oleh Suroyo pedagang bakso, pihaknya juga menderita kerugian sebesar Rp 8 juta, di mana barang-barang untuk perlengkapan berdagang yang diangkut oleh Satpol PP terdiri dari meja dan kursi.

“Saya berharap semua barang saya dikembalikan karna itu semua adalah perlengkapan untuk berjualan saya,” harap pria paruh baya ini.

Sementara itu Ketua RW 5 Kelurahan Kampung Jao Dalam menyayangkan tindakan yang dilakukan oleh anggota Satpol PP tersebut. Menurutnya apa yang dilakukan oleh beberapa oknum penegak perda tersebut tidak sepatutnya dilakukan, karna penyitaan barang pedagang tersebut tanpa ada pemberitahuan sama sekali kepada perangkat lingkungan.

ADVERTISEMENT

“Barang-barang pedagang yang disita dan dibawa itu berada di lingkungan warga yang seharusnya ada koordinasi dulu kepada kami,” ungkapnya.

“Adapun mengenai pelarangan berjualan saya minta harus ada solusi buat mereka, karena para pedagang itu berjualan hanya untuk menutupi kebutuhan ekonomi mereka bukan untuk cari kaya,” ulasnya menambahkan.

Di tempat terpisah, anggota DPRD Kota Padang Surya Jufri, S.Sos dari Fraksi Partai Demokrat meminta kepada Pemerintah Kota Padang segera menyelesaikan persoalan menyangkut PKL yang berjualan di jalan Permindo ini.

“Saya meminta kepada Pemko Padang untuk mencarikan jalan keluar yang baik dan dengan cara persuasif serta diterima oleh para pedagang,” katanya pada media.

ADVERTISEMENT

Terkait tidak berlakunya lagi Perwako 438 yang mengakibatkan para PKL tidak dapat legalitas lagi untuk menggelar dagangan mereka, Surya Jufri yang juga Ketua Partai Demokrat Kota Padang meminta pemko mencarikan solusi yang konkrit, agar masyarakat yang menggatungkan ekonominya dari berdagang kaki lima tidak mendapat imbas, yang menyebabkan terhentinya mata pencaharian para pedagang.

“Banyak alternatif guna mengakomodir kepentingan masyarakat khususnya pedagang di Permindo, seperti menyediakan relokasi yang representatif serta penataan pedagang agar tidak melanggar aturan,” jelasnya.

Dari pantauan media di lapangan hari Kamis sore (30/1/2014), terlihat para pedagang yang tergabung dalam Ikatan Pedagang Kreatif Permindo masih menggelar dagangannya di sepanjang jalan Permindo, meski dalam suasana ketakutan akan ditertibkan oleh Satpol PP Kota Padang. (Hen)

ShareTweetSend
ADVERTISEMENT
Previous Post

Irvan Rionaldo Luthfi Tutup Usia di Rumah Sakit M. Jamil Padang.

Next Post

Diduga Jual Pupuk Bersubsidi di Atas HET, Pengecer Kios Ini Langgar Aturan

Next Post
Diduga Jual Pupuk Bersubsidi di Atas HET, Pengecer Kios Ini Langgar Aturan

Diduga Jual Pupuk Bersubsidi di Atas HET, Pengecer Kios Ini Langgar Aturan

Dubes Romania Temui Gubernur Sumbar untuk Membahas Sejumlah Rencana Kerjasama

Dubes Romania Temui Gubernur Sumbar untuk Membahas Sejumlah Rencana Kerjasama

Discussion about this post

ADVERTISEMENT
  • BOX REDAKSI
  • ABOUT US
  • KODE ETIK (KEWI, KEJ & KEIW)
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

© PT MEDIA JAYA INVESTIGASI

No Result
View All Result
  • HOME
  • FOKUS
  • SUMATERA BARAT
    • PEMPROV SUMBAR
    • -KOTA PARIAMAN
    • -PADANG PARIAMAN
    • -KOTA PADANG
    • -PASAMAN
    • -PASAMAN BARAT
    • -PESISIR SELATAN
    • -LIMAPULUH KOTA
    • -KOTA PAYAKUMBUH
    • -TANAH DATAR
    • -KOTA PADANG PANJANG
    • -SIJUNJUNG
    • -KOTA SAWAHLUNTO
    • -SOLOK SELATAN
    • -KOTA SOLOK
    • -KAB. SOLOK
    • -AGAM
    • -KOTA BUKITTINGGI
    • -DHARMASRAYA
    • -KEP. MENTAWAI
  • NASIONAL
  • HUMANIORA
    • HUKUM KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • SOSIAL
    • KOMUNITAS
  • PERSPEKTIF
    • TAJUK RENCANA
    • ESSAY
    • FIKSI
  • SERBA SERBI
    • EKONOMI/PASAR
    • GAYA HIDUP
    • OLAHRAGA
  • POLITIK
    • PILKADA SERENTAK
    • PEMILU SERENTAK
  • PILIHAN EDITOR
    • IN-DEPTH
    • ADVERTORIAL

© PT MEDIA JAYA INVESTIGASI