Reportase Investigasi.com Tangerang
Kabupaten Tangerang – Kapolresta Tangerang Kombes Pol Ade Ari Syam Indardi membenarkan bahwa telah terjadi corat-coret di Musala Darussalam, Perumahan Villa Tangerang Elok, Kelurahan Kuta Jaya Kecamatan Pasar Kemis Kabupaten Tangerang,pada Selasa 29 September 2020 sekira pukul 16.00 WIB.
Kapolresta Tangerang Kombes Pol Ade Ari menjelaskan, dari hasil olah TKP, pemeriksaan saksi serta alat bukti yang ada, pihaknya berhasil mengamankan pelaku berinisial S di rumahnya yang tidak jauh jaraknya dari TKP pukul 19.30 WIB.
Dari hasil investigasi Polsek Pasar Kemis, pelaku mengakui perbuatannya dan saat ini pelaku digiring ke Polresta Tangerang untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Setelah dilakukan olah TKP, dilakukan pembersihan musollah sehinga tadi pas salat maghrib sudah bisa digunakan,” ungkap Kombes Pol Ade Ari, Selasa (29/9/2020).
Terpisah, Kabid Humas Polda Banten Edy Sumardi mengimbau ke masyarakat agar tetap tenang dan tidak terprovokasi atas aksi vandalism tersebut.
Edy meminta agar masyarakat tetap melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian di wilayahnya masing-masing .
“Percayakan ke pihak kepolisian untuk menangani kasus ini,” tegas Edy
AMR
Discussion about this post