Padang – Belasan wartawan yang bertugas di wilayah peliputan Kabupaten Kepulauan Mentawai wajib mengikut tes swab Covid-19 sebagai syarat untuk meliput kegiatan Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) Mentawai. Hal ini mulai diberlakukan menyusul adanya Surat Edaran Bupati Mentawai Yudas Subaggalet.
Tes swab dilaksanakan oleh Pusat Informasi Tourist Information Pariwiasata (Tourist Informatioan Center) Jalan Azizi No 121 Andalas Kota Padang, kantor Perwakilan Pemda Mentawai di Kota Padang, Kamis (14/1) pukul 8.00 – 16.00 Wib.
Penerapan protokol kesehatan tersebut wajib dipatuhi oleh seluruh wartawan Kabupaten kepulauan Mentawai sebagai contoh di dalam masyarakat.
Satu per satu wartawan yang bertugas ke Mentawai mengantri untuk mengikuti tes swab Covid-19 sebelum berangkat ke Mentawai, dan hasilnya keluar 3 hari kerja.
Semua wartawan dari berbagai media yang ikut tes swab Covid-19 tersebut dinyatakan bebas virus corona dan diizinkan meliput kegiatan Pemerintahan Kabupaten Kepulauan Mentawai.
Afridon salah seorang wartawan media Reportaseinvestigasi.com sebagai Biro Mentawai juga anggota PWI Sumatera Barat, memberikan apresiasi terhadap penerapan protokol kesehatan yang diterapkan tersebut.
Menurut dia, pemeriksaan Covid-19 tersebut sangat baik, sehingga wartawan yang melakukan peliputan mengetahui bahwa dirinya sehat dan bebas dari virus corona.
Apresiasi yang sama juga disampaikan oleh Ketua PWI Kabupaten Kepulauan Mentawai Erianto Leo. Ia berharap protokol kesehatan bagi wartawan dilakukan pada setiap kegiatan pemerintah.
(Red)
Discussion about this post