Kabupaten Agam Kembali ke Zona Orange, Kesembuhan Covid-19 Capai 475 Kasus
Agam (Sumbar) – Kembalinya Kabupaten Agam ke zona orange, bukan bearti membuat lengah. Menurutnya, penerapan Perda AKB dengan disiplin akan membawa Agam kembali ke zona hijau.
Apalagi, Setelah sebelumnya berstatus zona merah, Kabupaten Agam dinyatakan kembali ke zona orange, pada Minggu (11/10). Berdasarkan update data terkini, jumlah pasien Covid-19 di daerah setempat mencapai 475 kasus.
Pjs. Bupati Agam, Ir. Benni Warlis, MM mengapresiasi komitmen Pemkab Agam bersama Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTP2) Covid-19 Kabupaten dalam menekan penyebaran Covid-19.
“Alhamdulillah, hari ini kita telah kembali ke zona orange terima kasih Pak Sekda dan GTP2 Covid-19 Kabupaten Agam serta semua pihak atas kerja kerasnya,” ujarnya kepada media
“Kita tingkatkan terus upaya kita memutus mata rantai Covid-19 melalui penerapan Perda AKB. Semoga semakin hari makin baik bergeser dari orange ke kuning dan kembali ke zona hijau. Segala upaya kita dilapangkan dan diberkahi Allah SWT, Aamiin,” harap Ir. Benni Warlis, MM.
Sementara itu Ketua Harian GTP2 Covid-19 Kabupaten Agam, Martiaswanto mengumumkan penambahan pasien yang dinyatakan sembuh Covid-19 sebanyak 4 orang.
“Dua pasien asal Kecamatan IV Koto inisial RA (17) dan HG (53), 1 pasien asal Ampek Angkek inisial LA (42) dan 1 pasien asal Tilatang Kamang inisial A (64),” sebutnya.
Dengan penambahan 4 kasus pasien sembuh Covid-19 menjadikan total kesembuhan Covid-19 di Kabupaten Agam sebanyak 475 orang.
Selain informasi kesembuhan, Martiaswanto juga mengumumkan 26 warga Agam yang dinyatakan terinfeksi Covid-19 hari ini. Kasus penambahan warga terkonfirnasi Covid-19 tersebar di sembilan kecamatan.
Dirinci, di Kecamatan Lubuk Basung bertambah dua kasus inisial IS (28) dan NH (16). Kecamatan Tanjung Raya 3 kasus inisial YY (37), US (54) dan SR (15). Kecamatan Palembayan 4 kasus inisial I (45), TM (33), M (74) dan Z (11).
Sedangkan Kecamatan Malalak bertambah 1 kasus inisial AN (43). Kecamatan Banuhampu 6 kasus inisial MK (36), K (34), AB (61), EN (56), IF (22) dan MFA (17). Kecamatan Sungai Pua 1 kasus inisial SAM (32).
Selanjutnya di Kecamatan Ampek Angkek bertambah 3 kasus NH (49), FEP (36) dan IS (53). Kecamatan Kamang Magek 3 kasus DPH (50), RR (22) dan TT (27). Kecamatan Tilatang Kamang 3 kasus HF (32), RR (31) dan NA (57).
“Dengan begitu, total keseluruhan warga terkonfirmasi Covid-19 sebanyak 830 orang,” katanya.
Pasien Covid-19 yang masih menjalani perawatan sebanyak 342 orang, dengan rincian 20 orang dirawat di rumah sakit, 25 dikarantina dan 297 menjalani isolasi mandiri.
“Kasus suspek sebanyak 59 orang, sementara yang memiliki kontak erat sebanyak 397 orang,” rincinya.
Martiaswanto berharap masyarakat Kabupaten Agam untuk bisa mentaati protokol kesehatan Covid-19 sebagaimana yang telah diatur dalam Perda AKB yang segera diberlakukan.
“Kita berharap status zona orange akan terus berubah hingga menjadi zona hijau, kuncinya adalah disiplin akan protokol kesehatan Covid-19 yang ditetapkan pemerintah,” tutupnya.
Aji
Discussion about this post