Payakumbuh – Dalam rangka penataan dan pengelolaan serta persiapan pelaksanaan dan pertanggung jawaban keuangan dana tahapan pemilu, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Payakumbuh menyelenggarakan kegiatan Bimbingan Teknis Pengelolaan Administrasi Kesekretariatan Keuangan Panwaslu Kecamatan Se Kota Payakumbuh, 06 April 2023 di Hotel Mangkuto Syariah Jln. Sudirman Kelurahan Tigo Koto Dibaruah Kecamatan Payakumbuh Utara.
Bimbingan teknis diselenggarakan untuk berdiskusi bersama dan memberikan pemahaman di jajaran pengawas ad-hoc dalam hal ini Panwaslu Kecamatan Se Kota Payakumbuh terkait dengan Laporan Pertanggung jawaban Keuangan dan Kearsipan.
Peserta Bimbingan Teknis Pengelolan Administrasi Kesekretariatan Panwaslu Kecamatan Se Kota Payakumbuh ini di hadiri oleh Ketua Panwaslu Kecamatan Kota Payakumbuh, Kepala Sekretariat Panwaslu Kota Payakumbuh dan Staf Pengelola Keuangan Panwaslu Kecamatan se Kota Payakumbuh.
Acara diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya serta mars Bawaslu serta dilanjut dengan pembacaan doa, dan dilanjut dengan laporan panitia oleh Syahrial.
Acara dibuka secara resmi oleh Suci Wildanis selaku Ketua Bawaslu Kota Payakumbuh. Dalam sambutannya beliau menyampaikan, kegiatan ini bertujuan untuk menertibkan pengelolaan administrasi pengawasan maupun administrasi keuangan Panwaslu Kecamatan karena pengelolaan administrasi yang baik merupakan komponen penting dalam proses Pengawasan Pemilu yang bersih.
“Oleh karena itu, Sekretariat Panwaslu Kecamatan harus selalu menjaga integritas dan memahami identitas sebagai seorang pengawas. Dengan dilaksanakannya rapat ini, Sekretariat Panwaslu Kecamatan se kecamatan Kota Payakumbuh diharapkan dapat mengelola administrasi secara tertib sehingga mampu menunjang pelaksanaan pengawasan penyelenggaraan tahapan pemilu mendatang,” ucap Suci Wildanis.
Menurutnya, salah satu kunci kesuksesan Pengawasan Pemilu serentak tahun 2024 adalah komunikasi yang baik antara Panwaslu Kecamatan dengan seluruh jajaran Sekretariat Panwaslu Kecamatan masing-masing. “Di samping itu, perlu dijaga sinergitas dan kesolidan serta kebersamaan Panwaslu Kecamatan dengan Kepala Sekretariat serta jajaran sekretariat dimasing-masing kecamatan,” terang Suci. (Bambang)
Discussion about this post