Agam, RI- Bupati Agam, Sumatera Barat, Andri Warman menyatakan banyak keramba jaring apung (KJA) di Danau Maninjau yang tidak ada pemilik, sehingga bakal ditarik keluar dalam waktu dekat.
“Keramba jaring apung ini yang harus kita tarik keluar, jika tidak ada pemilik kenapa harus dibiarkan di danau. Ini berdasarkan data dari tim pendataan yang kita bentuk,” katanya di Lubuk Basung, Kamis.
Ia mengatakan, pemerintah tidak melarang petani bangun keramba jaring apung. Namun keramba jaring apung yang ramah lingkungan, dengan catatan harus sesuai kapasitas danau sebanyak 6.000 petak.
Pihaknya tidak akan beri ruang bagi pengusaha yang menanam modal di Danau Maninjau.
“Kita tidak memberi ruang bagi pengusaha dalam menanam modal untuk mengembangkan keramba jaring apung,” katanya.
Dalam program revitalisasi danau, tambahnya pihaknya tidak akan menghabiskan keramba jaring apung di danau seperti isu yang berkembang di tengah masyarakat.
Pihaknya mengklarifikasi isu tersebut, bahwasanya informasi yang berkembang itu tidak benar.
Pemerintah hanya ingin merapikan keramba jaring apung sesuai daya tampung Danau Maninjau sebanyak 6.000 petak, karena keramba jaring apung yang ada saat ini sudah melebihi kapasitas.
Akibatnya sisa pakan ikan menumpuk jadi sedimen yang menyebabkan air danau tercemar.
Program ini didukung penuh oleh pemerintah pusat maupun provinsi, karena Danau Maninjau salah satu danau di Indonesia yang jadi prioritas untuk diselamatkan dari pencemaran.
Apabila kondisi Danau Maninjau kembali pulih, maka banyak potensi yang dapat dikembangkan untuk meningkatkan perekonomian dan taraf hidup masyarakat ke depan.
“Jika air danau kembali bersih, wisatawan akan banyak berkunjung. Tentu ini jadi momen untuk menggerakkan ekonomi masyarakat,” katanya. daji
Discussion about this post