Pariaman — Baru 13 hari lahir ke dunia, Sibuyung terlahir prematur itu mengembuskan nafas terakhirnya pada saat dirawat di Rumah Sakit Aisyiyah Kecamatan Pariaman Tengah, Kota Pariaman.
Bayi pasangan Vebri Andi Suseno dan Ani Putri Dewita warga Nagari Malai III Koto, Kecamatan Sungai Geringging itu terlahir pada hari Selasa 23 Maret 2021 dan meninggal Minggu 4 April 2021 lantaran keterbatasan alat medis di rumah sakit tersebut.
Sebelumnya, pihak rumah sakit telah berupaya untuk merujuk ke rumah sakit lain guna perawatan si bayi laki-laki malang itu untuk mendapatkan penanganan lebih baik.
“Karena kami orang miskin, Pak. Jadi kami tidak bisa berbuat banyak untuk menyelamatkan anak kami ini. Apalagi kami sangat buta dalam hal ini, kami hanya bisa pasrah dan berserah diri kepada Allah SWT,” kata Ani, Senin (6/4).
Ia mengatakan, dirinya melahirkan bayi laki-laki malang itu pada hari Selasa 23-Maret-2021 di RS Aisyiyah. Dirinya dirawat selama tiga hari setelah kelahiran bayi malang tersebut, dan sudah bisa untuk pulang ke rumah setelah melunasi pembayaran perawatan selama dirinya dirawat sebesar Rp 5.100.000.
“Dengan cara meminjam ke sana ke sini oleh suami saya mendapatkan uang sebanyak itu, maka saya dapat keluar dari RS Aisyiyah. Kemudian, bayi saya dengan penuh kepercayaan menyerahkan sepenuhnya kepada pihak rumah sakit itu. Sebelum bayi kami meninggal, pihak rumah sakit tersebut mengusulkan kepada kami untuk dirujuk ke RSUD M. Djamil Padang,” terangnya.
Ani mengakui, dengan kondisi keluarganya saat ini, dirinya tidak dapat memenuhi keinginan dari pihak RS. Aisyiyah untuk merujuk anaknya ke RSUD M. Djamil Padang. Alhasil, anak laki-lakinya itu sudah tidak dapat tertolong lagi, hingga menghembuskan nafas terakhirnya di RS. Aisyiyah Pariaman.
Dia mengungkapkan, dengan kondisi keluarga saat ini, masih ada yang berbaik hati pada dirinya yang telah dianggap sebagi orangtua angkat sendiri, sehingga bayinya yang meninggal pukul 01.00 WIB dapat keluar sekitar pukul 18.00 WIB.
Proses pengambilan bayi itu, pihak RS. Aisyiyah tersebut menyedorkan kepada dirinya untuk dapat melunasi sisa-sisa perawatan sebesar 7 juta lebih. Sekiranya tidak dapat memenuhi yang diajukan pihak rumah sakit itu, si mayat tidak dapat dibawa pulang.
“Untuk pengambilan si bayi yang sudah menjadi mayat ini, pihak keluarga kami harus dapat melunasi segala biaya perawatan selama bayi dirawat di rumah sakit tersebut. Alhamdulillah setelah 5 jam pihak keluarga kami dapat bantuan dari ibuk Suarni yang telah kami anggap sebagai orangtua angkat kami itu,” ujarnya.
Suarni warga Sungai Geringging yang telah dianggap orang tua angkat bagi kedua pasangan suami istri malang itu menyebutkan, untuk membawa bayi yang sudah menjadi mayat dari rumah sakit tersebut dengan menjaminkan satu unit sepeda motor beserta STNK dan kunci motor.
“Benar, setelah pihak keluarga bayi malang itu tidak dapat berbuat banyak, maka dirinya memberanikan diri untuk meninggalkan sepeda motor agar si bayi dapat keluar dan dimakamkan pada hari itu,” kata dia.
Perlu diketahui, pasangan suami istri tersebut dari orang tidak mampu dan serba kekurangan. Untuk biaya yang dikeluarkan oleh pihak rumah sakit tersebut, membuat dirinya berdiam diri dan pasrah. Atas dasar itulah dirinya yang telah dianggap sebagai orangtua angkat untuk mengambil kebijakan, agar sibayai tersebut dapat dimakamkan di rumah duka.
Sementara anggota DPRD Padang Pariaman Dwi Warman dari Daerah Pemilihan I menyebutkan, pihak rumah sakit tersebut seharusnya tidak seperti itu. Seharusnya RS. Aysiyah itu melayani masyarakat dengan secara islami dan dapat memahami pasien yang ditangani secara medis dan psikologis.
“RS. Aisyiyah itukan milik Muhammadiyah dan seharusnya melayani masyarakat secara islami. Dengan kejadian seperti ini sangat keterlaluan menahan mayat bayi sampai 6 jam. Kalau tidak ada yang datang menjaminkan motornya, mungkin mayat bayi tersebut masih ditahan di RS. tersebut,” kata dia.
Di pihak lain, Direktur Rumah Sakit Aisyiyah melalui Maneger Operasional dr. Fauzi menyebutkan, pihak rumah sakit tidak pernah menahan pasien yang telah menjadi mayat di rumah sakit tersebut.
Bedasarkan penuturan management RS, dengan kejadian pada hari Minggu 4 April 2021, seorang bayi laki-laki telah menghembuskan nafas terakirnya pada pukul 01.00 WIB, pihak rumah sakit telah menghubungi pihak keluarga si bayi itu.
Sebelumnya, pihak rumah sakit menawarkan kepada pihak keluarga Ani Putri Dewita tersebut untuk dirujuk ke rumah sakit lain. Namun, pihak keluarganya tidak bersedia untuk dirujuk.
Alasan RS Aisyiah ketika itu minta dirujuk karena keterbatasan alat medis di rumah sakit itu. Pada akhirnya pihak rumah sakit membuat kesepakatan dengan pihak keluarga si bayi, agar dirawat di rumah sakit itu sesuai dengan alat medis yang ada.
“Karena kondisi bayi itu terlahir prematur, maka pihak kami merujuk bayi tersebut ke rumah sakit di Padang guna mendapatkan perawatan dan penanganan. Setelah pihak kami dengan pihak keluarga si bayi membuat kesepakatan, maka sepakatlah si bayi dirawat di rumah sakit ini dengan seadanya di atas materai yang ditandatanagni oleh suaminya,” kata Fauzi.
Tepatnya pada hari Minggu 4/4, bayi itu sudah tidak bernafas, dan pihak rumah sakit langsung mengabari pihak keluarga. Sementara menurut pihak RS, untuk proses pengambilan mayat di RS itu telah ada aturan dari pihak rumah sakit.
“Pasien yang keluar dari rumah sakit ini telah memenuhi kewajiban untuk administrasi yaitu biaya perawatan dan lainya. Namun, bagi keluarga si bayi ini tidak pernah menyodorkan dan memberikan sepucuk surat bahwa dirinya termasuk orang miskin. Sebelum keluarga tersebut dirawat di rumah sakit ini, pihak RS. Aisyiyah telah menanyakan hal ini,” kata dia.
Ia mengatakan, aturan di rumah sakit tersebut tidak menyulitkan bagi pasien yang kurang mampu, dengan cara menunjukan surat bahwa pasien itu benar-benar miskin. Dengan terlambatnya proses pengambil mayat bayi tersebut, karena tidak adanya komunikasi dari pihak keluarga.
“Padahal, kalau sekiranya ada orang yang menjamin pasien yang dibuat kesepakatan di atas materai atau bentuk lainnya, pihak kami untuk segera mengeluarkan mayat dari rumah sakit. Hal seperti ini tidak dilakukan oleh pihak pasangan suami itu. Sekitar pukul 17.30 WIB ada salah satu warga dari pasien itu sebagai jaminannya,” tutupnya. (Suger/IDM)
Discussion about this post