Padang — Mantan Ketua Komisi III DPRD Sumbar Ali Tanjung, SH mengatakan bahwa sertifikasi aset-aset Pemprov Sumbar berjalan lamban dan terkesan tidak bekerja untuk menyelamatkan, dan pemprov berdalih dengan alasan karena eksekutif mengaku tidak cukup biaya.
Hal ini dikatakannya dalam kegiatan Sosialisasi Program Strategis Kementrian ATR/BPN yang dilaksanakan di Hotel Grand Buana Lestari, Senin (2/9/2024).
Pernyataan ini diungkapkan oleh Ali Tanjung saat sesi tanya jawab berlangsung. Ketika Anggota Komisi II DPR-RI Rezka Oktoberia, SH., SM yang membidangi Kementerian ATR/BPN memberi kesempatan kepada mantan anggota ketua Komisi III DPRD Sumbar itu untuk bertanya atau memberi masukan.
Menurut Ali Tanjung, proses sertifikat dari aset-aset Pemprov Sumbar berjalan lambat. Dalam dengar pendapat pihak pemprov selalu mengeluhkan biaya mahal dan karena itu tidak cukup anggaran untuk menuntaskan proses sertifikat aset Pemprov Sumbar. Dari 1.200 bidang yang ada, masih juga tersisa 400 bidang aset lagi yang belum bersertifikat.
“Pada kesempatan Sosialisasi Program Strategis ini saya minta kepada Kementerian ATR/BPN untuk meringankan biaya sertifikat aset Pemprov, bahkan kalau perlu gratiskan saja karena Pemprov dan ATR/BPN kan sama-sama pemerintah,” kata Ali Tanjung, yang juga mantan ketua Partai Demokrat Sumbar Pessel ini
Pernyataan Ali Tanjung ini langsung ditanggapi oleh Kanwil ATR/BPN Sumbar yang diwakili oleh Kepala TU Mira Desrita, S.SiT. Katanya, tidak ada biaya apapun dalam proses sertifikat aset-aset Pemprov Sumbar dan semuanya dilaksanakan dengan gratis.
“Tidak ada biaya satu senpun Pak untuk sertifikasi aset-aset Pemprov Sumbar. Memang tidak ada biaya. Kami telah menyiapkan anggaran untuk proses sertifikasi aset-aset-aset Pemprov. Tahun ini kami sediakan anggaran untuk 200 bidang aset Pemda tetapi tidak terpakai,” kata Mira Desrita, yang juga diperkuat oleh salah seorang Kasi bernama Arini Putri Laurya, SH., MH.
Kontan saja terjadi riuh di ruangan sosialisasi, karena dua hal pernyataan yang bertolak belakang ini. Kata mantan anggota DPRD ada keluhan karena besarnya biaya, sedangkan Kanwil ATR/BPN menyatakan gratis tidak ada biaya sama sekali.
Atas fakta itu, Anggota Komisi II DPR-RI Rezka Oktoberia meminta kepada pihak Kanwil ATR/BPN untuk menjelaskan kepada masyarakat bahwa banyak program strategis Kementerian ATR/BPN yang kini sangat membantu, yaitu sertifikat gratis PTSL, sertifikat tanah ulayat, termasuk sertifikasi gratis untuk aset-aset Pemprov Sumbar.
Hal yang hampir serupa juga di katakan oleh mantan Anggota DPRD Sumbar lain nya yang hadir dalam kegiatan tersebut.HM.Nurnas yang juga mendapat kesempatan untuk bertanya dan memberikan masukan langsung bersuara keras atas sertifikasi aset Pemprov ini. Sebab dirinya dari dulu getol mendesak sertifikasi seluruh aset-aset Pemprov agar dituntaskan sehingga ada legalitas dari semua aset yang ada.
“Ini ada apa ya, mana yang berbohong ini. Kata Pak Ali Tanjung selama di Komisi III DPRD Sumbar proses sertifikasi aset-aset Pemprov berjalan lambat karena terkendala biaya. Padahal dari penjelasan BPN tidak dikenakan biaya sama sekali alias gratis. Bahkan BPN sudah menyediakan anggaran untuk program sertifikat aset namun tidak terpakai. Ini perlu ditindaklanjuti Anggota DPRD Sumbar yang sekarang,” kata HM. Nurnas yang selama di DPRD Sumbar 2014-2024 terkenal sangat kritis.
Sebagai kader Partai Demokrat, maka HM Nurnas, Ali Tanjung dan Rezka Oktoberia sepakat berharap Fraksi Partai Demokrat di DPRD Sumbar menindaklanjuti temuan dalam Sosialisasi Program Strategis ATR/BPN ini demi kepastian hukum aset-aset Pemprov Sumbar kedepannya.
Dalam kegiatan sosialisasi ini juga disampaikan harapan oleh Kepala TU Kanwil BPN/ATR Sumbar Mira Desrita, S.SiT. agar masyarakat dapat meningkatkan partisipasinya mensukseskan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang dilakukan secara gratis.
Program PTSL ini telah digulirkan sejak pemerintahan Presiden Joko Widodo, dan kini masih gencar disosialisasikan oleh Menteri Agus Harimurti Yudhoyono. Di Sumbar target PTSL ini 62.334 sertifikat, namun yang baru terealisasi hanya 2.322 sertifikat. Kendala utamanya adalah karena tanah di Sumatera Barat sebagian besar dimiliki oleh kaum atau hak ulayat, yang secara administrasi membutuhkan waktu dan kiat khusus melakukan pendaftaran tanahnya.
Acara sosialisasi ini dihadiri ATR/BPN Padang Pariaman Zulmasri, S.ST. dan Syafrizal,S.H., M.Kn., diikuti hampir 100 orang peserta, yang terdiri dari Ninik Mamak, Bundo Kanduang, Tokoh Masyarakat Padang Pariaman dan Kota Padang, wartawan dan pemuda. Pada kesempatan ini juga diserahkan secara simbolis sertifikat hasil program PTSL kepada 10 warga Padang Pariaman. (Hen)
Discussion about this post