ADVERTISEMENT
Kamis, 5 Juni 2025
Ɍ™ Kritis Mengkritisi
Advertisement
ADVERTISEMENT
  • HOME
  • FOKUS
  • SUMATERA BARAT
    • PEMPROV SUMBAR
    • -KOTA PARIAMAN
    • -PADANG PARIAMAN
    • -KOTA PADANG
    • -PASAMAN
    • -PASAMAN BARAT
    • -PESISIR SELATAN
    • -LIMAPULUH KOTA
    • -KOTA PAYAKUMBUH
    • -TANAH DATAR
    • -KOTA PADANG PANJANG
    • -SIJUNJUNG
    • -KOTA SAWAHLUNTO
    • -SOLOK SELATAN
    • -KOTA SOLOK
    • -KAB. SOLOK
    • -AGAM
    • -KOTA BUKITTINGGI
    • -DHARMASRAYA
    • -KEP. MENTAWAI
  • NASIONAL
  • HUMANIORA
    • HUKUM KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • SOSIAL
    • KOMUNITAS
  • PERSPEKTIF
    • TAJUK RENCANA
    • ESSAY
    • FIKSI
  • SERBA SERBI
    • EKONOMI/PASAR
    • GAYA HIDUP
    • OLAHRAGA
  • POLITIK
    • PILKADA SERENTAK
    • PEMILU SERENTAK
  • PILIHAN EDITOR
    • IN-DEPTH
    • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
  • HOME
  • FOKUS
  • SUMATERA BARAT
    • PEMPROV SUMBAR
    • -KOTA PARIAMAN
    • -PADANG PARIAMAN
    • -KOTA PADANG
    • -PASAMAN
    • -PASAMAN BARAT
    • -PESISIR SELATAN
    • -LIMAPULUH KOTA
    • -KOTA PAYAKUMBUH
    • -TANAH DATAR
    • -KOTA PADANG PANJANG
    • -SIJUNJUNG
    • -KOTA SAWAHLUNTO
    • -SOLOK SELATAN
    • -KOTA SOLOK
    • -KAB. SOLOK
    • -AGAM
    • -KOTA BUKITTINGGI
    • -DHARMASRAYA
    • -KEP. MENTAWAI
  • NASIONAL
  • HUMANIORA
    • HUKUM KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • SOSIAL
    • KOMUNITAS
  • PERSPEKTIF
    • TAJUK RENCANA
    • ESSAY
    • FIKSI
  • SERBA SERBI
    • EKONOMI/PASAR
    • GAYA HIDUP
    • OLAHRAGA
  • POLITIK
    • PILKADA SERENTAK
    • PEMILU SERENTAK
  • PILIHAN EDITOR
    • IN-DEPTH
    • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
Ɍ™ Kritis Mengkritisi
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT

Terkait Penderita Gangguan Jiwa, Kadinkes Komit Akhir Tahun 2017 Bebas Pemasungan

by Redaksi
17 September 2017
in -PADANG PARIAMAN
Reading Time: 2min read
ADVERTISEMENT

Sungai Limau,R1—Keberadaan penderita gangguan jiwa berat (skizofrenia – red) dalam keluarga atau di suatu pemukiman tak bisa dipungkiri, memang mengganggu ketenangan dan kenyamanan, terlebih jika penderita mengidap gejala gila atraktif yang suka bertindak merusak. Namun, bukan berarti pihak keluarga atau masyarakat boleh memasung.

Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kabupaten Padang Pariaman dr H Aspinuddin mengemukakan hal itu ketika meninjau penderita gangguan jiwa di Korong Sibarueh, Nagari Pilubang, Kecamatan Sungai Limau, Jumat (15/9/2017). Ia didampingi Kabid P2P dr Jasneli MARS, Kepala Puskesmas Sungai Limau Yusnelly Erza STr Keb dan beberapa petugas medis.

BERITA LAINNYA

Datangkan Menteri P2MI ke Padang Pariaman, Bupati JKA Dorong Kerjasama Segi Tiga dengan UNP

Wakil Bupati Rahmat Hidayat Sampaikan Nota Penjelasan Pertanggungjawaban APBD 2024

Wabup Rahmat Sampaikan Apresiasi Kebersamaan 100 Hari Kepemimpinan JKA–Rahmat

“Tindakan pemasungan atau mengurung penderita gangguan jiwa merupakan pelanggaran hak asasi manusia, bertentangan dengan UU Nomor 23 Tahun 1966 tentang Kesehatan Jiwa. Undang-undang itu menegaskan, penderita gangguan jiwa harus mendapatkan perawatan dan pengobatan,” ujarnya.

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Dinkes Padang Pariaman, lanjutnya, sudah melakukan upaya maksimal dalam menyadarkan masyarakat agar tidak melakukan pemasungan terhadap anggota keluarga atau warga yang mereka anggap menderita gangguan jiwa berat. “Untuk itu kami menyediakan obat-obatan di puskesmas yang dapat diperoleh masyarakat secara gratis,” katanya lagi.

ADVERTISEMENT

Kepada keluarga Yeni Novita (37 tahun) di Sibarueh, dr Aspinuddin kembali mengingatkan hal itu. Ia meminta Fahmi, mamak dari Yeni, untuk mengambil obat di Puskesmas Sungai Limau dan meminumkan secara rutin. “Penderita gangguan jiwa berat memang tidak dapat disembuhkan secara total tetapi dapat dikendalikan dengan obat.”

Ia pun menyebutkan beberapa contoh beberapa contoh penderita gangguan jiwa berat yang tetap dapat beraktivitas secara normal, baik di Indonesia maupun di negara-negara lain. Bahkan ada di antara mereka yang menjadi presiden direktur perusahaan besar. “Hal itu bisa terjadi karena kontrol obat mereka tidak terputus.”

Hal itu bisa terjadi, kata Dokter Aspinuddin, karena kemampuan intelektual penderita gangguan jiwa tidak hilang. “Seorang sarjana yang menderita gangguan jiwa berat, kemampuan intelektualitasnya takkan anjlok seperti anak TK. Hanya hendaya penderita yang menurun. Hal ini dapat diatasi dengan pemberian obat secara berkelanjutan.”

Ketika ditanya, Aspinuddin mengakui, di seluruh wilayah Kabupaten Padang Pariaman yang terdiri dari 17 kecamatan dengan 103 nagari masih terdapat 18 kasus pemasungan terhadap penderita gangguan jiwa. Ada yang dipasung dengan kayu dan rantai atau dikurung seperti yang dialami Yeni Novita.

“Namun, kami di jajaran Dinkes berkomitmen, akhir tahun 2017 ini sudah tidak ada lagi kasus pemasungan di Kabupaten Padang Pariaman. Hal ini sejalan dengan tekad Kementerian Kesehatan yang mencanangkan Indonesia bebas pemasungan penderita gangguan jiwa tahun 2019,” kata Dokter Aspinuddin.*Rel/001

ShareTweetSend
ADVERTISEMENT
Previous Post

Bobot Mencapai 30 Persen, Bupati Ingatkan Rekanan Bekerja Sesuai Jadwal

Next Post

Guru Besar Mahatma Laksanakan TC di Koto Laweh

Next Post

Guru Besar Mahatma Laksanakan TC di Koto Laweh

Serang Petugas, 12 Napi Kabur di Sijunjung

Discussion about this post

ADVERTISEMENT
  • BOX REDAKSI
  • ABOUT US
  • KODE ETIK (KEWI, KEJ & KEIW)
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

© PT MEDIA JAYA INVESTIGASI

No Result
View All Result
  • HOME
  • FOKUS
  • SUMATERA BARAT
    • PEMPROV SUMBAR
    • -KOTA PARIAMAN
    • -PADANG PARIAMAN
    • -KOTA PADANG
    • -PASAMAN
    • -PASAMAN BARAT
    • -PESISIR SELATAN
    • -LIMAPULUH KOTA
    • -KOTA PAYAKUMBUH
    • -TANAH DATAR
    • -KOTA PADANG PANJANG
    • -SIJUNJUNG
    • -KOTA SAWAHLUNTO
    • -SOLOK SELATAN
    • -KOTA SOLOK
    • -KAB. SOLOK
    • -AGAM
    • -KOTA BUKITTINGGI
    • -DHARMASRAYA
    • -KEP. MENTAWAI
  • NASIONAL
  • HUMANIORA
    • HUKUM KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • SOSIAL
    • KOMUNITAS
  • PERSPEKTIF
    • TAJUK RENCANA
    • ESSAY
    • FIKSI
  • SERBA SERBI
    • EKONOMI/PASAR
    • GAYA HIDUP
    • OLAHRAGA
  • POLITIK
    • PILKADA SERENTAK
    • PEMILU SERENTAK
  • PILIHAN EDITOR
    • IN-DEPTH
    • ADVERTORIAL

© PT MEDIA JAYA INVESTIGASI