Padang—Terkait adanya beberapa nagari yang dimekaran di Kabupaten Agam dan itu telah diperdakan oleh Pemerintah Kabupaten Agam,untuk itulah Komisi I melakukan kunjungan kerja ke Biro Pemerintahan Kantor Gubernur Sumatera Barat untuk sharing dalam rangka mencari informasi Selasa (02/02).
Rombongan Komisi I dalam kunjungan ini di pimpin oleh ketua komisi I Syaflin, Wakil Ketua komisi Zulfahmi, Rinal wahyudi, Zulhendrif Bandaro Labiah, Guswardi, Mardisal Athan, Syafril dan Pendamping dari Sekretariat.
Rombongan Komisi I di terima di aula kantor Gubernur oleh plt Kabag Pemerintahan Zaki Fahminanda dan kasubag Pemerintahan Nagari dan Desa Yuanda Ogi.
Zaki Fahminanda mengatakan di Sumatera Barat ada sekitar 131 nagari persiapan yang diusulkan tiap-tiap kabupaten ke biro pemerintahan Sumatera Barat, sedangkan untuk Kabupaten Agam di rencanakan sekitar 23 nagari persiapan.
Syaflin mengatakan dalam tahap pertama pemekaran nagari di Kabupaten Agam di usulkan sebanyak 10 nagari dari total keseluruhan 23 Nagari persiapan.
Dalam pertemuan itu Syafril anggota komisi I mengatakan dikabupaten agam sudah di sahkan sebanyak 10 nagari untuk di mekarkan, apabila ada nagari yang tidak memenuhi syarat apakah masih bisa di lanjutkan pemekarannya.
Zaki menjelaskan ada beberapa indikator untuk melakukan evaluasi gubernur yaitu bersasarkan Urgensi, Kepentingan Nasional, Kepentingan Daerah, dan Kepentingan Masyarakat, “Untuk nagari persiapan jumlah penduduk minimal 4000 jiwa dan 800 kk”, tambahnya.
“Dprd Agam khususnya Komisi I berharap Pada tahun 2021 ini bisa di selesaikan terkait dengan pemekaran nagari-nagari yang ada di kabupaten agam” tutup Syaflin.
Aji
Discussion about this post