PADANG PARIAMAN– Sejumlah aktifis gabungan lintas LSM dan wartawan seantero Propinsi Sumatera Barat yang kritis menentang kebijakan pemerintah dalam menyuarakan hak-hak masyarakat, sejatinya membentuk Forum Solidaritas Anti-Kriminalisasi terkait dengan status tersangkanya aktifis Ikhlas Darma Murya (IDM).
Diketahui, IDM sendiri saat ini dijerat dengan Pasal 45 ayat (3) jo Pasal 27 ayat (3) UU No. 11 Tahun 2008 tentang ITE yang penanganan perkara penyidikannya berada di Tipiter Polres Padang Pariaman atas dugaan pencemaran nama baik Bupati Ali Mukhni.
Forum Solidaritas Anti-Kriminalisasi seyogianya telah menjadwalkan pertemuan untuk segera melakukan audiensi dengan unsur Forkopimda Padang Pariaman. Hal yang digagas secara spontanitas ini, semata-mata bertujuan memberikan dukungan penuh terhadap IDM atas kasus kriminalisasi yang menderanya. Tak lain adalah feedback dari tindakan kesewenangan hukum yang dinilai menciderai norma-norma hukum itu sendiri.
Daralwi, Kordinator Forum menyatakan, jika forum tersebut terbentuk secara spontanitas tertanggal Kamis, 18 Oktober 2018, persis saat pemanggilan IDM ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik. “Forum ini dibentuk dari solidaritas rekan-rekan lintas aktifis yang tergabung dari unsur media dan LSM, secara spontanitas. Karena memang pada Kamis, 18 Oktober 2018 ketika IDM memenuhi panggilan penyidik dari Polres Padang Pariaman sebagai tersangka, sebanyak lebih kurang 40 orang aktifis menyambangi Polres memberikan dukungan moril kepada IDM. Nah, dari sanalah cikal bakal forum ini digagasnya,” tutur Daralwi.
Lebih jauh Daralwi berujar, visi dari forum tersebut berdasarkan kesepakatan bersama 40 aktifis ketika itu mengukuhkan kehadiran mereka semata-mata memberikan dukungan kepada khalayak yang terzholimi.
“Jadi forum ini terbentuk, berawal dari kejadian IDM dan eksistensinya akan tetap berlanjut ketika ada di antara aktifis lainnya bernasib sama dengan IDM, kita akan memberikan dukungan serta arahan, intinya menolak upaya tindakan kriminalisasi terhadap aktifis yang vokal menyuarakan kepentingan masyarakat dengan mengkritisi kebijakan pemerintah, lantas seenaknya saja ada oknum penegak hukum yang berupaya mencoreng maruah hukum itu sendiri,” paparnya.
Ia juga mengutarakan, setidaknya aktifis yang tergabung dalam forum ini telah melakukan beberapa kali pertemuan terkait dengan kasus IDM. “Sudah 2 kali duduk bersama anggota forum. Terakhir kita mengadakan pertemuan sesama aktifis membahas tentang upaya kriminalisasi terhadap IDM di Pantai Cermin, Kota Pariaman. Kita berharap rekan-rekan aktifis lainnya ikut andil memberikan masukan dan dorongan. Dan semangat kita jangan sampai kendor,” terangnya.
Dari sana, kata Daralwi meneruskan, didapatkan kesimpulan bahwa mereka sepakat menjadwalkan pertemuan dengan unsur Forkopimda Padang Pariaman guna melakukan audiensi soal perkembangan kasus IDM, sekaligus mempertanyakan legitimasi sejumlah kasus yang menumpuk di Kabupaten Padang Pariaman dan Kota Pariaman.
“Tujuan kita jelas. Pertama mempertanyakan sejauh mana perkembangan kasus IDM. Yang kita waspadai di sini agar jangan ada upaya kriminalisasi. Hukum harus tegak lurus. Sebab, siapa tahu ada ‘sponsor’ di balik kasus IDM ini sehingga penetapan tersangka terhadap dirinya terkesan dipaksakan. Lalu yang kedua sangat penting kita pertanyakan adalah kelanjutan sejumlah kasus yang mangkrak di kejaksaan termasuk di kepolisian jika ada. Contohnya kasus dana PKK Padang Pariaman, dana PAUD Padang Pariaman, kasus dermaga Tiram, termasuk legalitas pembangunan Tarok City yang terindikasi menyalahi aturan,” jelas Daralwi. (rel)
Discussion about this post