Agam—Komisi I DPRD Kabupaten Agam melakukan kunjungan kerja ke Nagari Kamang Mudiak, Kecamatan Kamang Magek, Selasa (18/8). Kunjungan tersebut terkait dengan permasalahan batas nagari persiapan.
Pertemuan yang bertempat di Kantor Walinagari Kamang Mudiak itu dipimpin oleh Ketua Komisi I DPRD Agam Syaflin didampingi Wakil Ketua Zulfahmi dan Sekretaris Syafrizal. Pertemuan tersebut juga dihadiri oleh Ketua DPRD Agam Novi Irwan, Anggota Komisi I Feri Adrianto, Rinal Wahyudi, Mardisal Athan, Zulhendrif Bandaro Labiah, Syafril, Guswardi dan Budi Harto.
Pada kesempatan itu, turut dihadiri Kabag Hukum Setda Agam Desnawati, Sekretaris DPMN Wahyu Bestari, Camat Kamang Magek Rio Eka Putra, Wali Nagari Kamang Mudiak Edison, KAN, Bamus Nagari, Bundo Kanduang dan perangkat nagari lainnya.
Ketua Komisi I DPRD Agam Syaflin mengatakan kunjungan tersebut terkait dengan sudahnya dibacakan nota ranperda tentang pembentukan nagari defenitif dimana pada Nagari Kamang Mudiak terdapat 2 nagari persiapan. Namun terdapat permasalahan terkait dengan batas nagari yang terjadi antara Nagari Kamang Mudiak dengan Nagari Persiapan Kamang Tangah Anam Suku.
“Kita berharap permasalahan ini cepat diselesaikan, agar nantinya nagari persiapan ini dapat defenitif sesuai dengan aturan yang berlaku. Kita tidak menginginkan pemekeran ini menjadi keserahan dalam masyarakat namun kita mengingikan ini menjadi kesejukan bagi masyarakat,” ujarnya.
Pada kesempatan itu, Ketua DPRD Agam Novi Irwan mengatakan masyarakat sangat berharap untuk cepat dimekarkan, karena dengan adanya pemekaran ini untuk memudahkan dan memaksimalkan pelayanan ke masyarakat.
“Selain itu, pemekaran ini dilakukan agar pembangunan ditiap-tiap nagari merata sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat nagari. Kita berharap batas wilayah ini cepat diselesaikan karena ini merupakan syarat pemekaran nagari selain jumlah penduduk,” kata Novi Irwan.
(Aji)
Discussion about this post