Kota Solok – Wawako Ramadhani Kirana menerima kunjungan Anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat H. Daswipetra Dt. Mjj Alam yang juga didampingi OPD terkait dari Provinsi Sumatera Barat dan Kota Solok pada Kamis (27/1) di ruang Kerja Wawako.
Dalam kunjungan yang membahas terkait aset provinsi yang berada di Kota Solok yang sampai saat ini masih dimanfaatkan oleh Pemerintah Kota Solok. Terkait aset provinsi yang ada dikota Solok, Wakil Wali Kota Solok Dr. Ramadhani Kirana Putra, SE, MM mengharapkan agar bisa dihibahkan untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan di daerah khususnya kota Solok.
Wawako menyampaikan harapan Pemerintah Kota agar aset provinsi yang dimanfaatkan Pemerintah Kota dapat dihibahkan sehingga dapat lebih optimal dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan di daerah.
Menurut Wawako, jika Pemerintah Provinsi Sumatera Barat menghibahkan aset-asetnya pada Pemerintah Daerah Kota Solok, kinerja aparatur sipil negara Kota Solok akan lebih optimal dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan di daerah.
“Kami berharap Pemerintah Provinsi Sumatera Barat mempertimbangkan permintaan kami ini, dengan harapan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat bersedia menghibahkan aset-asetnya pada Pemko Solok. Tentu semua ini dengan dukungan DPRD Provinsi Sumbar,” harap Dani.
Pertemuan diakhiri dengan peninjauan langsung aset pemerintah provinsi oleh Anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat H. Daswipetra Dt. Mjj. Alam didampingi OPD terkait dari Provinsi Sumatera Barat dan Kota Solok. (*)
Discussion about this post