Kota Solok – Dalam rangka penganugerahan Penghargaan Parahita Ekapraya (APE) Tahun 2020 dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Wakil Wali Kota Solok Ramadhani Kirana Putra ikuti verifikasi lapangan secara virtual melalui Zoom Meeting di Ruang Rapat Wali Kota Solok, Selasa (30/3).
Turut serta dalam zoom meeting Anggota DPRD Kota Solok Rusdi Saleh, Kepala OPD terkait yang tergabung dalam Driver, Pokja dan Focal Point PUG, Universitas UMMY Kota Solok, Ketua KAN serta Bundo Kanduang Kota Solok yang terhubung dengan Tim Verifikator Anugerah Parahita Ekapraya (APE) dari Kementerian PPPA Yusuf Supiandi.
Wawako Ramadhani Kirana Putra dalam eksposenya mengatakan pada tahun 2018 Kota Solok telah mendapatkan APE dengan predikat Pratama. Ini menjadikan motivasi bagi Pemerintah Daerah untuk lebih meningkatkan lagi Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender (PUG) di Kota Solok dengan memastikan seluruh kebijakan program dan kegiatan pembangunan di Kota Solok telah setara dan adil bagi laki-laki dan perempuan, anak, penyandang disabilitas, lansia dan kelompok rentan lainnya secara berkelanjutan.
“Kota Solok memiliki semangat yang besar dalam mewujudkan pembangunan berwawasan gender, hal ini terlihat dari komitmen Kepala Daerah dengan dikeluarkannya Peraturan Wali Kota Solok Nomor 17 tahun 2017 tentang pedoman pelaksanaan Pengarustamaan Gender dalam pembangunan di Kota Solok,”ucapnya.
Terakhir Wawako Mengatakan Strategi Pengarustamaan Gender berdampak luas terhadap manfaat pembangunan yang tepat guna dan tepat sasaran karena bedasarkan analisa data terpilah mengunakan metode Gender Analisis Pathway (GAP) dan Gender Badget Statement (GBS), Penguatan Focal Point OPD dengan Pendampingan Penyusunan Perencanaan Penganggaran yang Responsif Gender (PPRG) sehingga dipastikan jumlah anggaran ini setiap tahun akan mengalami peningkatan. (Nisa)
Discussion about this post