SAWAHLUNTO – Banyaknya terindikasi tak netral terpantau oleh Badan Pengawas pemilu (Bawaslu) kota Sawahlunto, namun baru 2 Aparat Sipil Negara (ASN) kota ini yang ditindak dari banyaknya temuan tersebut.
Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Sawahlunto, Dwi Murini sampai saat ini sudah menindak 2 ASN untuk diteruskan ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) karena terindikasi tidak netral. Kasus ini bersifat temuan yang diselidiki di media sosial. Selain itu, ada beberapa grup di media sosial yang kami awasi.
“Beberapa ASN yang lain yang berpotensi tidak netral sudah kami sarankan untuk tidak terlibat dan mereka sekarang mengundurkan diri untuk tidak aktif di media sosial tersebut,” ungkapnya pada kegiatan fasilitasi Publikasi dan dokumentasi pengawasan pemilu di hotel Ombilin Heritage kota ini, Minggu (24/2)
Ada yang bertanya, sebut Dwi mengapa cuma 2 ASN yang ditindak, sementara masih ada ASN yang melanggar. Dwi mengakui, adanya keterbatasan dalam pertemanan di media sosial.
“Kami dari komisioner telah mendorong seluruh staf untuk memperbanyak pertemanan agar semakin banyak cakupan yang dapat diawasi,” ulasnya.
Dwi menjelaskan tugas utama dari Bawaslu mampu mencegah atau mencegah hal potensi pelanggaran yang masuk dalam indeks kerawanan Pemilu.
“Belajar dari Pilkada 2018 lalu, Sawahlunto termasuk kota kecil yang banyak kasus. Sampai-sampai kami lima kali di adukan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP),” ungkapnya
Untuk mencegah hal tersebut, pihaknya sudah melakukan beberapa langkah dalam mengahadapi tahapan Pemilu Serentak 2019, baik dalam bentuk sosialisasi, menyampaikan langsung dalam bentuk saran-saran,sebutnya. (Iv.02)
Discussion about this post