ROKAN HILIR – Bukan rahasia umum lagi di kalangan pemilik media yang ada di Rohil Terkait dana publikasi, banyak trik dan modus yang diduga telah dilakukan oleh PPTK Humas dibeberapa pemerintahan yang ada, khususnya PPTK Humas dan Penghubung Pemda Rohil.
Bayangkan, dana publikasi yang diperuntukan untuk kerjasama media dengan Humas, kerapkali dimain mainkan pihak PPTK Humas dengan bermacam trik dan alasan, sehingga menyebabkan dana itu habis dan tak terealisasi kepada media yang sudah bekerjasama untuk publikasi tersebut.
Anehnya, kendati persoalan dugaan penyelewengan dana publikasi ini sudah disorot dan dilaporkan oleh beberapa oknum pemilik media dan LSM yang ada. Pihak PPTK Humas dan penghubung Pemkab Rohil sepertinya tidak mau menangapi persoalan yang sedang heboh ini.
“Untuk dana publikasi bulan ini sudah habis dan tak ada pencairan lagi, saat ini kas kami sedang kosong,” ucap Rusli PPTK media Online Humas Pemkab Rokan Hilir dan penghubung Pemkab Rokan Hilir menjawab pertanyaan awak media ini terkait pencairan dana publikasi dari bulan Mei sampai akhir Desember 2019.
Mendengar ucapan Harianto, wartawan Matta News, PPTK media online Humas Pemda Rohil yang sudah menyebar ini, jelas saja membuat berang beberapa pimpinan media yang ada, lalu mereka akan menyurati dan melaporkan masalah kasus ini ke Kajati Riau terkait dugaan kasus penyelewengan dan penyalahgunaan dana publikasi ini.
Tim Investigasi Kasus dan Ketua LSM KPK saat bersama membahas terkait penyalahgunaan wewenang jabatan, dan terkait masalah aliran dana di humas arahnya.
Bukan hanya itu saja, Tim Lembaga Persatuan Wartawan Investigasi Kasus (Perwinsus) dan Ketua LSM P2KN, juga akan melaporkan dugaan penyelewengan dana publikasi oleh Biro Humas dan Penghubung ini ke Dirreskrimsus Polda.
“Kami dari LSM Pemantau Penggunaan Keuangan Negara (P2KN) bersama Tim Lembaga Wartawan Investigasi Kasus di Rokan Hilir , secepatnya akan melaporkan dugaan kasus penyelewengan dana publikasi ini ke Dirreskrimsus Polda Riau,” ucapnya, Kamis (18/08/2019).
Sementara itu, Ketua Tim Lembaga Wartawan Investigasi Kasus Kepri M. Sukur kepada media ini menjelaskan, sebenarnya dugaan penyelewengan anggaran publikasi di Biro Humas dan Penghubung Pemkab Rokan hilir ini telah terhendus sejak 2018 lalu namun belum ada pihak yang mau melaporkannya.
Meskipun demikian, belum ada kata terlambat untuk melaporkan dugaan kasus penyelewengan dana publikasi yang telah dilakukan oleh PPTK Humas dan Penghubung Pemkab Rohil ini, “Besar harapan kita, kepada penegak hukum seperti jaksa dan kepolisian, agar dapat mengungkap siapa dalang kejahatan dalam Kasus ini,” tutup Junaidi. (Tim)
Discussion about this post