Sarolangun — Ketua Komisi I DORD Sarolangun, M. Syaihu ikut menyoroti dan memberikan komentar tegas terkait rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tahun 2024 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sarolangun, Senin (28/7/25).
Ia menyoroti adanya terindikasi kejanggalan verifikasi administrasi peserta seleksi.
Hal ini bukan tidak beralasan, setelah diberitakan beberapa media online, dua orang peserta yang tidak lulus seleksi protes terkait proses seleksi tersebut.
Proses rekrutmen atau seleksi PPPK tahap kedua formasi tahun 2024 banyak ditemukan indikasi kejanggalan dikarenakan adanya indikasi pemaksaan rekomendasi dalam upaya kelengkapan administrasi.
Hal itu diduga banyak dilakukan peserta yang telah ikut seleksi dan dinyatakan lulus PPPK tahap kedua.
Salah satu hal yang menjadi perbincangan publik dan menjadi keluhan peserta seleksi tidak lulus PPPK tahap II.
Terkait adanya peserta yang lulus diduga kuat bukan Tenaga Kontrak Daerah (TKD). Diduga peserta merupakan tenaga kerja Outsourching ataupun Pegawai Tidak Tetap (PTT) bahkan telah putus kontrak di bulan Februari 2025, akan tetapi peserta itu bisa ikut tes dan dinyatakan lulus seleksi PPPK tahap II.
Hal lain sempat dikeluhkan oleh peserta tidak lulus itu, terkait adanya Tenaga Kerja Daerah (TKD) yang tidak pernah masuk bekerja namun juga lulus seleksi PPPK tahap II.
Menyikapi hal itu, dengan tegas dan lantang selaku Ketua Komisi I DPRD Sarolangun, Muhammad Syaihu meminta pihak terkait dalam hal ini Pemerintah Kabupaten Sarolangun untuk segera mengambil langkah tegas dengan menegakkan aturan sesuai prosedur yang berlaku. Bagi peserta seleksi PPPK yang tidak jelas dan tidak sesuai aturan agar diberhentikan.
“Kita komisi I berharap yang tidak jelas atau tidak sesuai aturan dan prosedur berhentikan, dan pihak terkait cepat lah berhentikan mereka-mereka yang tidak sesuai,” tegasnya pada Senin (28/07/25) usai laksanakan rapat paripurna.
M. Syaihu katakan, ia tidak pernah merasa membekingi peserta PPPK, juga tidak akan sungkan apabila ada peserta seleksi PPPK yang tidak jelas seperti itu.
Jika pemerintah tidak ambil tindakan tegas, ada indikasi tidak diberhentikan, ia selaku Komisi I DPRD Sarolangun berjanji akan menyerahkan persoalan ini kepada pihak berwajib.
“Kami Komisi I DPRD serahkan ke pihak yang berwajib. Ke depan kita akan panggil BKPSDM, dan saya tidak pernah membekingi siapapun apalagi membekingi yang salah,” pungkasnya.
(Pen)
Discussion about this post