Solok Selatan – Satuan Tugas (Satgas) Anti Illegal Mining Polres Solok Selatan bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas penambangan ilegal (PETI) di Jorong Sungai Puah, Nagari Pakan Rabaa, Kecamatan Koto Parik Gadang Diateh (KPGD), Kabupaten Solok Selatan, Rabu (28/01/2026).
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kanit Tipiter Polres Solok Selatan, Ipda Hengki, bersama tim gabungan dari Intel Kodim 0309/Solok sebagai bentuk sinergi aparat penegak hukum dalam memberantas aktivitas tambang ilegal.
Kapolres Solok Selatan, AKBP M. Faisal Perdana, S.I.K., membenarkan adanya kegiatan tersebut. Ia menyampaikan bahwa penindakan dilakukan sebagai respons cepat atas laporan yang disampaikan oleh masyarakat.
“Kami menerima laporan dari masyarakat terkait dugaan aktivitas tambang ilegal, dan langsung menurunkan tim ke lokasi,” ujar Kapolres.
Untuk mencapai lokasi yang diduga menjadi area tambang ilegal, tim harus menempuh perjalanan ekstrem dengan berjalan kaki selama kurang lebih dua jam, mengingat medan yang sulit dan tidak dapat dilalui kendaraan.
Setibanya di lokasi, petugas tidak menemukan adanya aktivitas penambangan ilegal yang sedang berlangsung. Meski demikian, aparat tetap melakukan tindakan tegas berupa pemusnahan pondok-pondok tambang dengan cara dibakar, pemasangan garis polisi, serta spanduk peringatan di sekitar area tersebut.
Langkah ini dilakukan untuk mencegah lokasi kembali digunakan sebagai area penambangan ilegal, sekaligus memberikan efek jera serta edukasi kepada masyarakat mengenai risiko dan dampak negatif PETI terhadap lingkungan dan keselamatan.
Polres Solok Selatan menegaskan komitmennya untuk terus memberantas aktivitas penambangan ilegal melalui upaya preemtif, preventif, dan represif, demi menjaga kelestarian lingkungan serta keamanan dan ketertiban masyarakat. (Joko)



Discussion about this post