Kota Pariaman — Wali Kota Pariaman, Yota Balad menerima kunjungan kerja Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pertanian (BPPSDMP) Kementerian Pertanian Republik Indonesia, Idha Widi Arsanti, di Pendopo Wali Kota Pariaman, Jumat (26/12/2025).
Pertemuan strategis tersebut membawa kabar baik bagi keberlanjutan sektor pertanian di Kota Pariaman, khususnya terkait peningkatan kesejahteraan tenaga penyuluh pertanian. Mulai tahun 2026, status penggajian penyuluh pertanian di Kota Pariaman akan dialihkan dan ditanggung langsung oleh pemerintah pusat melalui Kementerian Pertanian.
Wali Kota Pariaman, Yota Balad, menyambut baik kebijakan tersebut. Ia menegaskan bahwa pengalihan beban gaji ke pemerintah pusat akan memberikan ruang fiskal yang lebih leluasa bagi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Pariaman untuk dialokasikan ke program pembangunan pertanian lainnya.
“Kami sangat mengapresiasi kebijakan Kementerian Pertanian ini. Dengan transformasi status gaji tersebut, para penyuluh pertanian akan memiliki kepastian kesejahteraan yang lebih baik. Ini merupakan bentuk penghargaan nyata bagi penyuluh sebagai ujung tombak pembangunan pertanian di lapangan,” ujar Yota Balad.
Saat ini, Pemerintah Kota Pariaman memiliki 34 orang penyuluh pertanian yang sebelumnya digaji melalui APBD Kota Pariaman dan tersebar di empat kecamatan. Setiap desa dan kelurahan ditugaskan dua hingga tiga orang penyuluh, disesuaikan dengan luas lahan pertanian yang ada.
“Dengan transformasi status gaji ini, kami berharap kinerja penyuluh pertanian semakin optimal, melahirkan banyak inovasi, serta mendorong pertanian Kota Pariaman agar semakin maju dan berkembang,” tambahnya.
Kunjungan Kepala BPPSDMP Kementan RI tersebut turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kota Pariaman, Afrizal Azhar, Kepala Dinas Pertanian, Pangan dan Perikanan Kota Pariaman, Marlina Sepa, serta seluruh penyuluh pertanian Kota Pariaman.
Sementara itu, Kepala BPPSDMP Kementan RI, Idha Widi Arsanti, menjelaskan bahwa kebijakan pengalihan penggajian ini bertujuan untuk menyeragamkan standar kesejahteraan penyuluh pertanian di seluruh Indonesia sekaligus memastikan para penyuluh dapat fokus mendampingi petani tanpa terkendala persoalan anggaran daerah.
“Mulai tahun 2026, seluruh penyuluh pertanian di Kota Pariaman akan digaji langsung oleh Kementerian Pertanian. Kebijakan ini juga diiringi dengan penguatan monitoring kinerja dan pelatihan berkelanjutan bagi para penyuluh,” jelasnya.
Ia juga menyampaikan bahwa pada 7 Januari 2026 mendatang, Menteri Pertanian RI akan meluncurkan program Swasembada Pangan Indonesia. Pada kegiatan tersebut, seluruh penyuluh pertanian akan dihadirkan untuk menerima arahan langsung terkait peran strategis mereka dalam mewujudkan swasembada pangan nasional.
“Tujuan kami bukan sekadar memindahkan pos anggaran, tetapi memastikan setiap penyuluh memiliki kompetensi yang mumpuni untuk membawa petani menuju pertanian modern yang mandiri dan berdaya saing,” tutup Idha Widi Arsanti. (Dewi)



Discussion about this post