JAKARTA, tniad.mil.id
– Dalam upaya penerapan protokol kesehatan penanganan Covid-19, Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 642/Kps membantu pengawasan dan pemeriksaan terhadap Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang masuk dari Malaysia ke Indonesia melalui jalur Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong, Kecamatan Entikong, Kabupaten Sanggau.
Hal tersebut disampaikan Dansatgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 642/Kps, Letkol Inf Alim Mustofa, dalam keterangannya di Mako Satgas Entikong, Kabupaten Sanggau, Rabu (14/4/2021).
Dansatgas menegaskan, pengawasan terhadap PMI akan terus dilakukan sesuai petunjuk dari Komando Atas dalam upaya membantu mencegah penyebaran Covid-19 di perbatasan.
“Itu semua dilakukan guna membantu mencegah penyebaran Covid-19 masuk ke wilayah Indonesia,” ungkap Dansatgas.
Dansatgas menambahkan, setiap PMI dari Malaysia yang akan kembali ke Indonesia harus melalui beberapa tahapan pemeriksaan oleh instansi terkait seperti Imigrasi dan Karantina Kesehatan, sebagai upaya untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
“Kami (Satgas) akan terus bersinergi, bekerja sama dan membantu instansi terkait yang tergabung dalam Gugus Tugas Penanganan Covid-19 di perbatasan, untuk mengawasi, memantau dan memeriksa setiap PMI yang kembali, baik melalui jalur ilegal maupun jalur resmi PLBN,” pungkas Dansatgas. (Dispenad)
Discussion about this post