Lubukbasung, RI – Pemerintah Kabupaten Agam, Sumatera Barat melakukan pendataan jumlah keramba jaring apung (KJA) di Danau Maninjau untuk mengetahui jumlah dan pemiliknya.
Kepala Dinas Perikanan dan Ketahanan Pangan Agam, Edi Natrial di Lubukbasung, Selasa, mengatakan pendataan itu melibatkan Satpol PP Damkar Agam, Perhubungan, Dinas Perikanan dan Ketahanan Pangan, Dinas Lingkungan Hidup, Polres Agam, Kodim 0304 Agam dan lainnya.
“Penataan itu dilakukan oleh organisasi perangkat daerah terkait, Polres Agam Kodim 0304 Agam, pemerintah kecamatan, pemerintah nagari dan Satgas,” katanya saat pelepasan tim pendataan keramba jaring apung secara simbolis di Objek Wisata Linggai Park, Selasa.
Pihaknya berharap pencanangan sampai finalisasi data berjalan baik, karena ini wujud dalam memelihara lingkungan danau vulkanik itu.
Dengan cara itu, tambahnya, didapatkan data yang akurat berapa jumlah, pemilik dan alamat pemilik.
“Ini tujuan pendataan yang kita lakukan,” katanya.
Sementara itu, Bupati Agam Andri Warman menambahkan pendataan itu dilakukan untuk mengetahui jumlah keramba jaring apung di Danau Maninjau, karena data keramba jaring apung tidak akurat.
“Ada yang mengatakan jumlah keramba jaring apung 12 ribu petak, bahkan ada yang mengatakan 22 ribu petak. Setelah pelepasan tim pendataan keramba jaring apung secara simbolis langsung dilakukan rapat dengan organisasi perangkat daerah terkait dalam membahas langkah pendataan itu,” katanya.
Ia menambahkan, pada 17 Juni 2021 bakal dilakukan persentasi secara virtual dan ini permintaan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Republik Indonesia Luhut Binsar Pandjaitan.
Pendataan dan pembenahan keramba jaring apung itu ditargetkan sampai Agustus 2022.
Untuk itu, pihaknya berharap pemilik keramba jaring apung mendukung pelaksanaan pendataan itu, karena Pemkab Agam tidak melakukan penertiban, melainkan pendataan keramba jaring apung.
“Kita hanya mendata jumlah, pemilik dan alamat pemilik keramba jaring apung. Apabila pemilik keramba milik orang luar Tanjungraya, maka akan dihentikan,” katanya.
Setelah itu, keramba tersebut di buat zonasi seperti, keramba jaring apung di kawasan Objek Wisata Linggai Park akan dipindahkan ke daerah lain.
Selain itu, akan menertibkan truk yang masuk ke Tanjungraya saat membawa pakan ikan.
“Ini masalah besar, kalau bisa diatasi maka berdampak untuk masyarakat banyak karena kita kedepan akan mengembangkan objek wisata di danau itu,” katanya. Daji
Discussion about this post