Lubukbasung, Ri — Tekan penyebaran covid-19 di kabupaten Agam yang semakin tinggi beberapa waktu belakangan, serta untuk membangun kesadaran bersama untuk melawan virus corona, seluruh unsur Forkopimda Agam tandatangani fakta integritas yang dimotori Polres Agam, di aula Wibisono, Makopolres Agam, Jumat,(16/7).
Penandatangan fakta integritas yang diikuti Kapolres Agam diwakili Wakapolres Kompol.Syafril,SH, MM, MH, bupati Agam diwakili Wakil Bupati Agam, ketua DPRD Agam Dr.Novi Irwan, Kajari Agam Rio Rizal, ketua Pengadilan Negeri Agam, Dandim 0304/Agam, dan para tokoh masyarakat serta ketua KAN Lubukbasung Novi Endri Dt.Simarajo.
Dalam sambutannya, Waka Polres Agam Kompol.Syafril, menjelaskan penandatanganan fakta integritas itu dalam rangka mendukung pemakaian masker karena sudah hampir 2 tahun,pademi covid-19 sudah melanda daerah ini,sehingga harus dilakukan langkah-langkah antisipasi dengan mendorong peran aktif masyarakat, salah satunya dengan memakai masker.
Ditambahkan, dengan pemakaian masker tersebut, diharapkan upaya untuk menekan peningkatan kasus penyebaran virus corona itu bisa lebih maksimal, terutama dengan peran semua lini yang ada di kabupaten Agam.
“ Semua unsur di daerah ini, harus berperan lebih maksimal dalam memutus rantai penyebaran covid-19, pemakaian masker menjadi salah satu langkah antisipasi, “tegasnya.
Daji
Discussion about this post