PAINAN – Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat (Sumbar), berencana akan menetapkan satu orang penyuluh di setiap nagari dan lima orang anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di masing – masing kecamatan.
Hal demikian dikatakan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pesisir Selatan,Tamsir, Rabu (16/3).
Tamsir mengungkapkan penetapan penyuluh itu dalam rangka menekan angka pengangguran di daerah setempat. Kemudian untuk anggota Satpol PP yang diperuntukan di setiap kecamatan, bertujuan untuk mengatasi bila adanya insiden seperti kebakaran sehingga bisa cepat teratasi.
“Nanti kita berkoordinasi dulu dengan dinas terkait dalam penetapan penyuluh dan juga anggota Sat Pol PP ini,” ungkapnya.
“Kemudian kita adakan pelatihan PPL dan juga penyusunan program dari Pol PP. Mana tau ini bisa diperuntukkan untuk Pegawai Pemerintah dan Perjanjian Kerja (PPPK) karena telah lama bekerja puluhan tahun,” sambungnya.
Tamsir melanjutkan penetapan penyuluh tersebut mengingat bahwasanya pemerintah pusat berencana untuk tenaga honorer pada tahun 2023 mendatang akan ditiadakan. Hal itu berdasarkan dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB). Kebijakan ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.
“Jadi apabila ini terjadi tentunya angka pengangguran membludak. Mudah -mudahan Bupati kita mendukung sehingga pengangguran nantinya berkurang,” ungkapnya.
Disamping itu, Tamsir menambahkan terkait sebanyak 227 formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian kerja (PPPK) yang diusulkanya kepada ke MenPAN -RB, saat ini pihaknya sedang menunggu dari ke pemerintah pusat.
“Kita telah menyurati. Saat ini kita masih menunggu termasuk juga dengan PPPK Kabupaten atau kota yang lainya,” tutupnya. (Robi)
Discussion about this post