Bukittinggi — Bagian dari wujud program Bukittinggi Hebat dan tentu juga bermartabat, sesuai dengan visi dan misi walikota menjadikan Bukittinggi Hebat, satu di antara prioritas kegiatan mengatasi penyakit masyarakat (pekat).
Penanggulangan pekat ini menurut Kadis Pol PP, Joni Feri, sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) kota Bukittinggi, Nomor 02 Tahun 2024 tentang Ketentraman dan Ketertiban (Trantibum), yang dikakukan melalui berbagai langkah.
Salah satu kegiatan dengan melakukan penyisiran ke beberapa kawasan terutama yang sering dimanfaatkan muda-mudi untuk “mojok”, terutama pada malam hari.
Dari penyisiran Rabu malam (5/6) kemaren seperti di Jl. Sudirman Belakang Balok, Kecamatan Aur Birugo Tigo Baleh, serta beberapa lokasi lain.
Dari kegiatan tersebut diakui Kadis Pol-PP Bukittinggi, Joni Feri, AP, petugas membubarkan muda mudi yang masih nongkrong di bangku-bangku di Jln Sudirman dan di Panorama.
“Kegiatan ini adalah bentuk dari antisipasi dan pencegahan terhadap penyakit masyarakat, karena membuat resah warga kota Bukittinggi,” ucapnya.
“Para remaja yang kedapatan nongkrong di lokasi tersebut, didata kemudian diberi peringatan dan penjelasan setelah itu akhirnya dibubarkan dan disuruh pulang,” ulas Kadis Pol-PP Bukittinggi.
Berdasarkan data yang diperoleh, kebanyakan pemuda pemudi tersebut ber KTP di luar Kota Bukittinggi.
“Selanjutnya terimakasih atas kerjasama masyarakat dan insan media yang memberikan informasi kepada kami,” tutup Joni Feri.
Lebih dari itu, Joni menghimbau para orang tua yang memiliki anak remaja, untuk memantau serta mengontrol terutama bila keluar rumah pada malam hari. (Pon)
Discussion about this post