Bukittinggi — Sebagai aparatur penegak Peraturan Daerah (Perda), dalam menjalankan tugas haruslah sesuai ketentuan.
Lalu bagaimana bila masih pelanggaran, setiap petugas yang masih melakukan, akan diberi tindakan tegas sesuai ketentuan.
Kasat Pol-PP Kota Bukittinggi, Jhoni Feri, menekankan akan menindak tegas setiap pelanggaran disiplin oleh petugas. Joni menyampaikan hal ini di depan puluhan awak media di ruang kerjanya pada hari Selasa (3/9) siang.
Ia menambahkan, Jhoni setiap anggota yang melanggar aturan atau keluar dari jalur akan diberikan sanksi tegas. “Kami akan memberikan sanksi yang sesuai, mulai dari teguran hingga pemecatan,” tegasnya.
Namun, Jhoni Feri juga menambahkan bahwa pengawasan terhadap pelanggaran di luar jam kerja atau hari libur, terbatas.
“Kami tidak dapat selalu mengawasi aktivitas anggota di luar jam kerja. Namun, selama mereka berada di bawah naungan instansi kami, aturan tetap berlaku,” ujarnya.
“Lebih tegasnya, siapa pun yang melanggar aturan akan mendapatkan sanksi sesuai dengan tingkat pelanggaran yang dilakukan. Sanksi bisa berupa pemecatan secara tidak hormat jika diperlukan,” tuturnya.
Karena ini Joni juga minta partisipasi masyarakat untuk memberikan informasi bila mendapatkan anggotanya yang melakukan pelanggaran. (Pon)
Discussion about this post