ADVERTISEMENT
Jumat, 27 Juni 2025
Ɍ™ Kritis Mengkritisi
Advertisement
ADVERTISEMENT
  • HOME
  • FOKUS
  • SUMATERA BARAT
    • PEMPROV SUMBAR
    • -KOTA PARIAMAN
    • -PADANG PARIAMAN
    • -KOTA PADANG
    • -PASAMAN
    • -PASAMAN BARAT
    • -PESISIR SELATAN
    • -LIMAPULUH KOTA
    • -KOTA PAYAKUMBUH
    • -TANAH DATAR
    • -KOTA PADANG PANJANG
    • -SIJUNJUNG
    • -KOTA SAWAHLUNTO
    • -SOLOK SELATAN
    • -KOTA SOLOK
    • -KAB. SOLOK
    • -AGAM
    • -KOTA BUKITTINGGI
    • -DHARMASRAYA
    • -KEP. MENTAWAI
  • NASIONAL
  • HUMANIORA
    • HUKUM KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • SOSIAL
    • KOMUNITAS
  • PERSPEKTIF
    • TAJUK RENCANA
    • ESSAY
    • FIKSI
  • SERBA SERBI
    • EKONOMI/PASAR
    • GAYA HIDUP
    • OLAHRAGA
  • POLITIK
    • PILKADA SERENTAK
    • PEMILU SERENTAK
  • PILIHAN EDITOR
    • IN-DEPTH
    • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
  • HOME
  • FOKUS
  • SUMATERA BARAT
    • PEMPROV SUMBAR
    • -KOTA PARIAMAN
    • -PADANG PARIAMAN
    • -KOTA PADANG
    • -PASAMAN
    • -PASAMAN BARAT
    • -PESISIR SELATAN
    • -LIMAPULUH KOTA
    • -KOTA PAYAKUMBUH
    • -TANAH DATAR
    • -KOTA PADANG PANJANG
    • -SIJUNJUNG
    • -KOTA SAWAHLUNTO
    • -SOLOK SELATAN
    • -KOTA SOLOK
    • -KAB. SOLOK
    • -AGAM
    • -KOTA BUKITTINGGI
    • -DHARMASRAYA
    • -KEP. MENTAWAI
  • NASIONAL
  • HUMANIORA
    • HUKUM KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • SOSIAL
    • KOMUNITAS
  • PERSPEKTIF
    • TAJUK RENCANA
    • ESSAY
    • FIKSI
  • SERBA SERBI
    • EKONOMI/PASAR
    • GAYA HIDUP
    • OLAHRAGA
  • POLITIK
    • PILKADA SERENTAK
    • PEMILU SERENTAK
  • PILIHAN EDITOR
    • IN-DEPTH
    • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
Ɍ™ Kritis Mengkritisi
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT

Tata Ruang Terbuka Hijau, DPK-UKM Adakan Pertemuan dengan PKL

by Redaksi
20 Januari 2022
in -KOTA SOLOK
Reading Time: 2min read
Tata Ruang Terbuka Hijau, DPK-UKM Adakan Pertemuan dengan PKL
ADVERTISEMENT

Kota Solok – Guna menyediakan ruang terbuka hijau yang nyaman, serta mempertimbangkan aspek lingkungan, Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM (DPK-UKM) mengadakan pertemuan dengan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di kawasan ruang terbuka hijau Taman Syech Kukut, ruangan aula DPK-UKM pada Senin (17/1).

Pertemuan ini dibuka oleh Kepala DPK-UKM, Zulferi, didampingi Kepala Bidang Perdagangan, Asrul serta dihadiri OPD terkait dari Satpol PP, Dinas Lingkungan Hidup, dan Dinas Perhubungan, dan sebanyak 47 pedagang.

BERITA LAINNYA

Pemko Solok Sambut Baik Program Pendaftaran dan Pengadministrasian Tanah Ulayat

Raih Opini WTP 9 Kali Beruntun dari BPK Jadi Kado Capaian 100 Hari Kerja Ramadhani-Suryadi

Wako Ramadhani Ajak Pelajar Semangat Hadapi Persaingan di Era Digital

Zulferi mengatakan pertemuan ini digagas terkait rencana penertiban para pedagang agar teratur dalam berdagang juga menjaga kebersihan taman, untuk itu perlu dilakukan musyawarah agar mendapatkan suatu keputusan bersama dan solusi untuk para pedagang yang masih berjualan di dalam Taman Syech Kukut.

“Pertemuan ini adalah ajang musyawarah bagi pemerintah kota dengan pedagang untuk mencari kata sepakat dan solusi bersama, para pedagang menyampaikan aspirasinya kepada kita dan semua saran dari pedagang akan kita tampung, semoga didapat kesepakatan terbaik bagi kedua belah pihak,” jelas Zulferi.

Selanjutnya, pertemuan ini dipandu oleh Kasatpol PP Kota Solok, Zulkarnaini. Dalam arahannya Kasatpol PP menyampaikan bahwa pelaku usaha atau PKL tidak digusur, tapi dipindahkan lokasi berusahanya, yaitu dari pagar samping UMMY sampai ke tepi Batang Lembang.

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

“Pemindahan tempat berusaha berdasarkan pengelompokan usaha seperti mainan mobil-mobilan sejenisnya dan pedagang makanan. Untuk penyimpanan barang dagangan PKL pada malam hari, sementara waktu bisa dipakai gedung bekas CFC yang terbakar tapi tidak bersifat permanen,” ungkap Zulkarnaini.

Pada kesempatan itu, Kepala Bidang Pertamanan dan Pemakaman Dinas Lingkungan Hidup, Fajar Surya Kusuma menegaskan aturan larangan berdagang di dalam areal hijau taman atau ruang terbuka hijau karena hal itu bisa merusak tanaman, dan mengganggu kebersihan taman.

“Kita harus menertibkan, bukan tidak boleh berjualan di RTH tapi adanya aturan dan larangan yang harus dipatuhi maka dari itu kami mengajak OPD terkait bersama PKL untuk mencari solusi dengan adanya penertiban ini,” jelasnya.

ADVERTISEMENT

Taman harus steril dari PKL dan akan dilakukan penebangan dan pembersihan pepohonan dan merapikan kembali supaya area RTH kembali indah dan nyaman dipandang mata serta menarik pengunjung untuk datang ke Kota Solok sesuai dengan tujuan awal pembangunan RTH.

Menanggapi kebijakan itu, salah seorang pedagang menyampaikan bahwa pihak PKL sepakat akan mematuhi aturan sebagai bentuk kesadaran bersama tentang fungsi RTH. Namun dalam penataan nantinya, para PKL meminta kepada Pemko hendaknya tetap mengakomodasi dan memikirkan lokasi berdagang bagi PKL yang masih berada dalam kawasan RTH karena sebagian PKL telah lama berjualan di Taman Syech Kukut. (*)

ShareTweetSend
ADVERTISEMENT
Previous Post

Patroli Kewilayahan, Polsek Tambelang Pantau Kenaikan Debit Air Sungai Goban

Next Post

Saka Adhyasta Pemilu Kota Solok Adakan Kegiatan Konsolidasi

Next Post
Saka Adhyasta Pemilu Kota Solok Adakan Kegiatan Konsolidasi

Saka Adhyasta Pemilu Kota Solok Adakan Kegiatan Konsolidasi

Bawaslu Kota Solok Gandeng GOW pada Pemilu 2024

Bawaslu Kota Solok Gandeng GOW pada Pemilu 2024

Discussion about this post

ADVERTISEMENT
  • BOX REDAKSI
  • ABOUT US
  • KODE ETIK (KEWI, KEJ & KEIW)
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

© PT MEDIA JAYA INVESTIGASI

No Result
View All Result
  • HOME
  • FOKUS
  • SUMATERA BARAT
    • PEMPROV SUMBAR
    • -KOTA PARIAMAN
    • -PADANG PARIAMAN
    • -KOTA PADANG
    • -PASAMAN
    • -PASAMAN BARAT
    • -PESISIR SELATAN
    • -LIMAPULUH KOTA
    • -KOTA PAYAKUMBUH
    • -TANAH DATAR
    • -KOTA PADANG PANJANG
    • -SIJUNJUNG
    • -KOTA SAWAHLUNTO
    • -SOLOK SELATAN
    • -KOTA SOLOK
    • -KAB. SOLOK
    • -AGAM
    • -KOTA BUKITTINGGI
    • -DHARMASRAYA
    • -KEP. MENTAWAI
  • NASIONAL
  • HUMANIORA
    • HUKUM KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • SOSIAL
    • KOMUNITAS
  • PERSPEKTIF
    • TAJUK RENCANA
    • ESSAY
    • FIKSI
  • SERBA SERBI
    • EKONOMI/PASAR
    • GAYA HIDUP
    • OLAHRAGA
  • POLITIK
    • PILKADA SERENTAK
    • PEMILU SERENTAK
  • PILIHAN EDITOR
    • IN-DEPTH
    • ADVERTORIAL

© PT MEDIA JAYA INVESTIGASI