LUBUK BASUNG, Reportase Investigasi– Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan tim Banggar DPRD Kabupaten Agam bakerja tercepat untuk Anggaran Perbelanjaan Daerah Perubahan (APBD-P).
Bupati Agam Indra Catri menjelaskan tentang penetapan APBD P di kabupaten Agam lebih cepat dari tahun sebelumnya, Jum’at, (24/7/2019).
“Ini menjadi sejarah bagi Agam dan menunjukan Agam mampu mengambil keputusan saat masa kritis, pencapaian ini berkat dorongan dari anggota DPRD setempat,” katanya.
Bupati dua periode itu berharap pengesahan APBD-P tercepat itu menjadi inspirasi bagi daerah lain dalam pembahasan anggaran.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Agam, Sumatera Barat, menyetujui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) tahun anggaran 2019 saat rapat paripurna di Lubukbasung.
Ketua DPRD Agam, Marga Indra Putra di Lubukbasung, Jumat, mengatakan Agam merupakan kabupaten dan kota tercepat menandatangani APBD-P tahun anggaran 2019 di Indonesia.
“Kami bisa tercepat pengesahan APBD-P pada akhir jabatan dan ini berkat kerja sama Tim Banggar DPRD dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD),” katanya.
“Seluruh fraksi menerima dan menyetujui RAPBD P menjadi Perda APBD P 2019. Ini menunjukan semangat dan kepedulian anggota kepada masyarakat Agam,” katanya.
Sementata belanja semula Rp1,55 triliun, bertambah Rp18,6 miliar, jumlah belanja setelah perubahan Rp1,57 triliun dan defisit setelah perubahan Rp61,96 miliar.
Penetapan APBD-P itu juga dihadiri Wakil Bupati Agam Trinda Farhan Satria, Wakil Ketua DPRD Agam Suharman, Wakil Ketua DPRD Agam Taslim, Sekda Agam Martias Wanto, kepala organisasi perangkat daerah dan lainnya.
Ban
Discussion about this post