Bukittinggi, INVESTIGASI. Bagi lembaga oemerintah yang memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat, penerapan protokol kesehatan dalam upaya mencegah dan pengendalian pandemi Covid 19, tidak mengurangi fungsi yang dilaksanakan sesuai tugas pokok dan fungsi (Tupoksi)nya.
Salah satu lembaga pemerintah yang dapat dilakukan sejalan antara pelayanan dan kontrol penerapan proktokol kesehatan tersebut adalah Kantor Imigrasi Agam di Kotohilalang, Ampekangkek, dengan wilayah tugas meliputi lima kabupaten dan tiga kita di kawasan bagian Utara Sumatera Barat tersebut.
Kepala Ksntor Imigrasi Agam, Oeray Gufran Maryudha didampingi sejumlah pejabat lainnya, ketika menerima kedatangan pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Bukittinggi, Selasa (20/10) tengah hari tadi di ruang rapat menegaskan bahwa penerapan proktokol kesehatan secara ketat di lembaga dipimpinnya itu tidak mengurangi kualitas pelayanan.
Menurut Oeray, setiap masyarakat yang datang ke kantor Imigrasi untuk minta pelayanan haruslah memakai masker dan diukur terlebih dahulu suhu tubuhnya di gerbang masuk kantor oleh petugas satuan pengamanan (satpam).
Bagi warga yang tidak memakai masker, karena lupa membawa membawa, tambah Oeray, bahkan diberikan secara gratis. “Namun kalau suhu tubuh melebihi ambang batas, memang harus ditolak”, tegas Kepala Kantor Imigrasi Agam.
Sedangkan yang sudah lolos dari pemeriksaan awal, sebelum memasuki ruangan pelayanan, terlebih dahulu harus mencuci tangan di tempat yang sudah disediakan. Begitu pun saat menunggu proses penyeleksian persyaratan, pengunjung duduk dalam jarak aman pada bangku yang ada.
“Kita tahu, di saat pandemi Covid 19 ini, penerapan protokol kesehatan dengan pola pakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak (3 M), tambah Oeray adalah prosedur tetap (protap) yang tidak bisa ditawar lagi”, tegas Oeray lagi.
Kunjungan silaturrahim pengurus PWI Kota Bukittinggi masa Bhakti 2020-2023 yang dikukuhkan Februari lalu dengan ketuanta H.Anasrul.S.Sos, selain sebagai ajang silaturrahmi, sekaligus untuk saling kerjasama dalam pemberian informasi kepada masyarakat. Kepala Kantor Imigrasi Agam juga menegaskan siap menerima kritikan andaikan terdapat hal-hal yang bisa merugikan masyarakat (Pon)
Discussion about this post